Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Digugat Perusahaan Perhiasan
A
A
A
KUALA LUMPUR - Sebuah perusahaan mewah asal Lebanon menggugat istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor. Perusahaan tersebut menuntut Rosmah mengembalikan 44 potong perhiasan senilai USD14,8 juta atau sekitar Rp212 miliar.
"Rosmah diduga menerima kiriman perhiasan, yang mencakup kalung tiara dan berlian, pada 22 Mei," menurut pengacara yang mewakili Global Royalty Trading SAL seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (11/7/2018).Baca Juga: Pesanan Wajib Perhiasan Istri Najib 44 Item, Total Rp212 MiliarGugatan itu diajukan di Pengadilan Tinggi Malaysia pada 26 Juni melalui firma hukum Messrs David Gurupatham dan Koay, dan nama Rosmah sebagai satu-satunya terdakwa.
Media baru mengetahui gugatan itu setelah proses manajemen kasus pada 10 Juli.
Pernyataan klaim menunjukkan bahwa Rosmah mengakui menerima konsinyasi, tetapi perhiasan itu tidak lagi miliknya.
Beberapa hari setelah barang-barang berharga itu diduga diterima Rosmah, pihak berwenang menyerbu beberapa apartemen yang dikaitkan dengan suaminya, Najib Razak, sebagai bagian dari penyelidikan atas skandal 1MDB yang melanda keluarga itu.
Uang tunai, tas desainer dan lebih dari 10.000 potong perhiasan yang disita dalam penggerebekan itu mencapai USD273 juta atau hampir Rp4 triliun.
Menanggapi gugatan itu, pengacara Rosmah memberi tahu Malay Mail bahwa mereka menolak klien mereka telah membeli perhiasan yang dimaksud.
"Kami ingin menekankan bahwa semua perhiasan yang diperinci dalam pernyataan klaim Global Royalty dikirim ke klien kami untuk dilihatnya, dan tidak ada yang dibeli oleh Datin Seri Rosmah Mansor," kata pengacara Rosmah Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent, merujuk ke klien mereka menggunakan honorifics.
"Tuduhan yang tersebar bahwa perhiasan yang terdaftar oleh Global Royalty dibeli, dan itu juga dibeli menggunakan dana curian, karena itu benar-benar tidak berdasar dan tidak benar," tambah mereka.
Perusahaan perhiasan Lebanon, pemasok ke bangsawan dan elit global, menggambarkan Rosmah sebagai pelanggan lama dan mengatakan telah mengirim kiriman kepadanya di masa lalu.
Setelah secara dramatis kalah dalam pemilihan pada Mei ini, Najib Razak dituduh di pengadilan pekan lalu dengan menyalahgunakan jutaan dari sebuah unit yang terkait dengan dana investasi negara yang dilanda skandal, 1MDB.
"Rosmah diduga menerima kiriman perhiasan, yang mencakup kalung tiara dan berlian, pada 22 Mei," menurut pengacara yang mewakili Global Royalty Trading SAL seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (11/7/2018).Baca Juga: Pesanan Wajib Perhiasan Istri Najib 44 Item, Total Rp212 MiliarGugatan itu diajukan di Pengadilan Tinggi Malaysia pada 26 Juni melalui firma hukum Messrs David Gurupatham dan Koay, dan nama Rosmah sebagai satu-satunya terdakwa.
Media baru mengetahui gugatan itu setelah proses manajemen kasus pada 10 Juli.
Pernyataan klaim menunjukkan bahwa Rosmah mengakui menerima konsinyasi, tetapi perhiasan itu tidak lagi miliknya.
Beberapa hari setelah barang-barang berharga itu diduga diterima Rosmah, pihak berwenang menyerbu beberapa apartemen yang dikaitkan dengan suaminya, Najib Razak, sebagai bagian dari penyelidikan atas skandal 1MDB yang melanda keluarga itu.
Uang tunai, tas desainer dan lebih dari 10.000 potong perhiasan yang disita dalam penggerebekan itu mencapai USD273 juta atau hampir Rp4 triliun.
Menanggapi gugatan itu, pengacara Rosmah memberi tahu Malay Mail bahwa mereka menolak klien mereka telah membeli perhiasan yang dimaksud.
"Kami ingin menekankan bahwa semua perhiasan yang diperinci dalam pernyataan klaim Global Royalty dikirim ke klien kami untuk dilihatnya, dan tidak ada yang dibeli oleh Datin Seri Rosmah Mansor," kata pengacara Rosmah Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent, merujuk ke klien mereka menggunakan honorifics.
"Tuduhan yang tersebar bahwa perhiasan yang terdaftar oleh Global Royalty dibeli, dan itu juga dibeli menggunakan dana curian, karena itu benar-benar tidak berdasar dan tidak benar," tambah mereka.
Perusahaan perhiasan Lebanon, pemasok ke bangsawan dan elit global, menggambarkan Rosmah sebagai pelanggan lama dan mengatakan telah mengirim kiriman kepadanya di masa lalu.
Setelah secara dramatis kalah dalam pemilihan pada Mei ini, Najib Razak dituduh di pengadilan pekan lalu dengan menyalahgunakan jutaan dari sebuah unit yang terkait dengan dana investasi negara yang dilanda skandal, 1MDB.
(ian)