Arab Saudi Cabut Larangan Perempuan Mengemudi

Minggu, 24 Juni 2018 - 15:25 WIB
Arab Saudi Cabut Larangan...
Arab Saudi Cabut Larangan Perempuan Mengemudi
A A A
RIYADH - Senyum mengembang dari kaum perempuan Arab Saudi. Pasalnya kini mereka diperboleh untuk berada di belakang kemudi. Negara kerajaan itu secara resmi telah mencabut larangan perempuan mengemudi yang telah berlaku selama beberapa dekade.

Dengan dicabutnya larangan itu, ribuan perempuan bisa segera turun ke jalan.

"Ini adalah momen bersejarah bagi setiap wanita Saudi," kata presenter televisi Saudi, Sabika al-Dosari mengatakan kepada kantor berita AFP.

Dia mengatakan dia berada di belakang kemudi beberapa menit setelah larangan mengemudi berakhir pada tengah malam waktu setempat.

"Masa-masa menunggu berjam-jam untuk mengemudi sudah berakhir," kata mahasiswa farmasi Hatoun bin Dakhil, 21 tahun.

"Kami tidak lagi membutuhkan seorang pria," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Minggu (24/6/2018).

Perubahan itu diumumkan September lalu dan Arab Saudi mengeluarkan lisensi (SIM) pertama untuk perempuan awal bulan ini.

Untuk diketahui, Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang tersisa di dunia di mana perempuan tidak boleh mengemudi dan keluarga harus menyewa sopir pribadi untuk kerabat perempuan.

Pada 5 Juni, 10 perempuan menjadi pemegang SIM pertama setelah menukar SIM asing mereka.

Pihak berwenang Saudi sebelumnya mengatakan mereka mengharapkan sekitar 2.000 perempuan telah menerima SIM pada saat larangan itu dicabut.

Namun, langkah itu dilakukan di tengah penindasan intensif terhadap aktivis yang berkampanye untuk hak mengendarai mobil. "Setidaknya delapan aktivis hak perempuan ditahan dan dapat diadili di pengadilan kontra-terorisme dan hukuman penjara yang panjang untuk aktivisme mereka," kata kelompok hak asasi manusia Amnesty International.

Mereka yang ditahan termasuk Loujain al-Hathloul, seorang tokoh terkenal dalam kampanye untuk hak-hak mengemudi perempuan.

Amnesti International juga menyerukan reformasi yang lebih luas di Arab Saudi, di mana perempuan tetap tunduk pada undang-undang perwalian laki-laki.

Kelompok hak asasi manusia di kerajaan telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk memungkinkan perempuan mengemudi.

Puluhan wanita ditangkap karena mengemudi di Riyadh pada tahun 1990 dan beberapa wanita Saudi mulai memposting video diri mereka di atas roda pada tahun 2008, dan antara 2011 dan 2014.

Selain itu, pencabutan larangan ini juga mendapat tentangan dari sejumlah pria Arab Saudi. Mereka menyatakan tidak puas dengan perubahan yang terjadi dengan beramai-ramai membuat tagar berbahasa Arab yang artinya "Anda tidak akan mengemudi."

Pencabutan larangan mengemudi adalah bagian dari program Putra Mahkota Mohammad bin Salman untuk memodernisasi beberapa aspek masyarakat Saudi. Ia telah mempelopori program Vision 2030 untuk mendiversifikasi ekonomi dari minyak dan masyarakat Saudi yang lebih terbuka.

Tetapi masih ada batasan tentang apa yang bisa dilakukan oleh perempuan Saudi.

Hukum Saudi memberlakukan bentuk tegas hukum Islam dan dikenal karena aturan pemisahan gendernya.

Perempuan harus mematuhi aturan berpakaian yang ketat, dan tidak boleh bergaul dengan pria yang tidak mempunyai hubungan darah. Jika mereka ingin bepergian, bekerja atau mengakses layanan kesehatan, mereka harus ditemani oleh wali laki-laki atau mendapat izin tertulis dari mereka.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7993 seconds (0.1#10.140)