Erdogan Puji Resolusi PBB Soal Perlindungan Warga Palestina
A
A
A
ANKARA - Presiden Turki, Tayyip Erdogan melemparkan pujian kepada Majelis Umum PBB karena berhasil mengesahkan sebuah resolusi mengenai perlindungan internasional terhadap warga Palestina. Resolusi ini juga berisi kecaman terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh Israel terhadap demonstran Palestina.
"Saya melihat keputusan yang diambil kemarin oleh Majelis Umum PBB sebagai tonggak bersejarah tentang masalah Palestina," kata Erdogan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (15/6).
"Kami tidak akan pernah meninggalkan kiblat pertama kita yakni Yerusalem untuk belas kasihan dari negara Israel yang menyerang, yang tentu saja hanya makan dari darah, pembantaian dan air mata," sambungnya.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan (DK) PBB, namun tidak berhasil lolos akibat veto dari Delegasi Amerika Serikat (AS). Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan pertemuan darurat Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
"Saya melihat keputusan yang diambil kemarin oleh Majelis Umum PBB sebagai tonggak bersejarah tentang masalah Palestina," kata Erdogan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (15/6).
"Kami tidak akan pernah meninggalkan kiblat pertama kita yakni Yerusalem untuk belas kasihan dari negara Israel yang menyerang, yang tentu saja hanya makan dari darah, pembantaian dan air mata," sambungnya.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan (DK) PBB, namun tidak berhasil lolos akibat veto dari Delegasi Amerika Serikat (AS). Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan pertemuan darurat Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan asesmen terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
(esn)