Polisi Singapura Tangkap Dua Wartawan Korsel

Sabtu, 09 Juni 2018 - 00:21 WIB
Polisi Singapura Tangkap Dua Wartawan Korsel
Polisi Singapura Tangkap Dua Wartawan Korsel
A A A
SINGAPURA - Polisi Singapura telah menangkap dua wartawan asal Korea Selatan (Korsel) dengan tuduhan masuk tanpa izin ke rumah Duta Besar Korea Utara (Korut). Penangkapan ini dilakukan jelang pertemuan Pemimpin Korut Kim Jong-un dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pekan depan.

Seperti dilansir dari BBC, Sabtu (9/6/2018), pihak kepolisian Singapura mengatakan mereka dipanggil ke kediaman pada Kamis sore. Dua orang yang bekerja untuk kantor berita KBS Korsel kemudian ditangkap dan dua lainnya tengah diselidiki.

Polisi Singapura mengatakan di akun Facebooknya bahwa dua warga Korsel berusia 42 dan 45 telah ditangkap.

Sekitar 3.000 wartawan diharapkan akan datang ke Singapura untuk meliput pertemuan bersejarah antara Presiden Trump dan Kim Jong-un.

Sebelumnya, pihak kepolisian Singapura juga telah menangkap seorang Kim Jong-un gadungan. Kim Jong-un gadungan yang berbasis di Hong Kong itu menyebut dirinya sebagai Howard X. Dalam akun Facebooknya, ia mengaku diinterogasi selama dua jam oleh petugas imigrasi Singapura.

"Mereka menggeledah tas saya dan kemudian memberi tahu saya bahwa ini adalah waktu yang sangat sensitif untuk berada di Singapura dan bahwa saya harus tinggal jauh dari Pulau Sentosa serta hotel Shangri-La," katanya.

Baca Juga: Kim Jong-un Gadungan Ditahan 2 Jam di Bandara Singapura
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7009 seconds (0.1#10.140)