Nasib Eks Menteri Luar Negeri Korea Utara Ini Tidak Diketahui

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:34 WIB
loading...
Nasib Eks Menteri Luar Negeri Korea Utara Ini Tidak Diketahui
Mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho. Foto/Bloomberg
A A A
SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un telah membersihkan mantan menteri luar negeri Ri Yong-ho. Hal itu diungkapkan anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) mengutip pejabat intelijen.

Ri Yong-ho diketahui memainkan peran penting dalam pertemuan puncak pemimpun Korut itu dengan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2018 dan 2019.

Ri Yong-ho tidak terlihat di depan publik sejak pembicaraan denuklirisasi dengan Washington terhenti setelah pertemuan puncak yang gagal antara Kim dan Trump pada awal 2019 di Vietnam. Namun media Jepang, Yomiuri Shimbun, pada hari Rabu melaporkan bahwa dia dieksekusi tahun lalu, mengutip sumber tanpa nama.

Anggota komite intelijen parlemen Korsel, Yoo Sang-bum mengatakan, Badan Intelijen Nasional negara itu mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Ri telah dibersihkan tetapi tidak jelas apakah dia dieksekusi.



"Mereka mengkonfirmasi pembersihan Ri tetapi bukan eksekusinya," kata Yoo kepada wartawan setelah pengarahan oleh agen mata-mata Korsel seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (5/1/2023).

Yoo mengatakan agensi tidak menjelaskan mengapa Ri dibersihkan, dan anggota parlemen itu tidak dapat mengkonfirmasi laporan Yomiuri yang juga mengatakan beberapa diplomat lain yang pernah bekerja di Kedutaan Besar Korut di Inggris juga dieksekusi.

Ri terakhir disebutkan di media pemerintah Korut pada April 2020, ketika dia dicopot dari Komisi Urusan Negara, badan pembuat keputusan tertinggi yang diketuai oleh Kim Jong-un. Dia dipecat dari pekerjaan diplomat tertinggi beberapa bulan sebelumnya.

Seorang diplomat karir yang bersuara lembut dengan pengalaman bertahun-tahun dalam negosiasi nuklir, Ri menemani Kim ke Singapura dan Hanoi untuk pertemuan puncak dengan Trump masing-masing pada tahun 2018 dan 2019.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)