Oman Larang WNA Lintasi Perbatasan, RI Imbau WNI Tak ke Yaman

Kamis, 24 Mei 2018 - 23:40 WIB
Oman Larang WNA Lintasi Perbatasan, RI Imbau WNI Tak ke Yaman
Oman Larang WNA Lintasi Perbatasan, RI Imbau WNI Tak ke Yaman
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak lagi datang ke Yaman untuk alasan apapun. Imbauan ini datang setelah Oman memutuskan untuk melarang warga negara asing untuk melintasi perbatasan darat dengan Yaman.

Oman bersama dengan Arab Saudi adalah dua negara yang berbatasan langsung dengan Yaman. Namun, hanya perbatasan Oman yang bisa dilintasi, menjadikan perbatasan ini sebagai "pintu" untuk evakuasi WNI dari negara yang sedang dilanda perang itu.

Oman diketahui mulai melarang warga asing melintasi perbatasan dengan Yaman, yang membentang sejauh 288 km sejak awal Mei. Larangan ini dilatarbelakangi oleh perkembangan situasi politik dan keamanan di Yaman.

Dengan adanya larangan melintas, membuat perwakilan Indonesia di negara tersebut semakin sulit untuk mmberikan perlindungan baik bagi WNI yang berada di Yaman, ataupun mereka yang hendak untuk keluar dari Yaman.

"Oleh karena itu, kami mengimbau WNI untuk tidak masuk ke Yaman dengan alasan apapun," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Selain itu, WNI yang saat ini berada di Yaman diminta untuk segera meninggalkan negara tersebut. Konsentrasi WNI di Yaman berada di wilayah Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5840 seconds (0.1#10.140)