Kemlu RI Selamatkan TKI yang Ditahan Majikan di Malaysia

Selasa, 20 Februari 2018 - 15:19 WIB
Kemlu RI Selamatkan...
Kemlu RI Selamatkan TKI yang Ditahan Majikan di Malaysia
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia, kemarin dilaporkan melakukan upaya penyelamatan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, NTT, yang bekerja di Penang.

Ida Nahak alias Petronela Nahak diberitakan sedang mengalami masalah dalam pekerjaannya dan meminta bantuan Perwakilan RI untuk membantu. Dalam berita yang sempat viral di medsos tersebut, Ida Nahak diberitakan tidak diizinkan pulang selama tujuh tahun dan tidak dibayarkan gajinya.

Menurut keterangan pers Kemlu RI yang diterima Sindonews pada Selasa (20/2), segera setelah menerima informasi yang menyebut nama TKI sebagai Ida Nahak tersebut, KJRI Penang berkoordinasi dengan kepolisian Pulau Penang mendatangi rumah majikan. Saat ditemui di rumah majikannya, Ida Nahak, yang belakangan diketahui memiliki nama asli Petronela Nahak, dalam keadaan sehat dan aman.

Kepolisian Pulau Penang bersama Tim Perlindungan WNI KJRI Penang selanjutnya membawa Petronela ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh diketahui bahwa yang bersangkutan berangkat ke Malaysia tahun 2009 dan bekerja secara legal.

Petronela mengaku tidak mengalami kekerasan fisik apapun. Namun demikian, ia mengaku tidak mendapat gaji dan tidak diizinkan pulang. Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap dua pengakuan tersebut.

Saat ini, Petronela sudah dibawa ke shelter KJRI Penang sambil menunggu penyelesaian kasusnya oleh KJRI. Pihak KJRI juga dikabarkan akan melakukan pertemuan dengan agen yang mengirim Petronela untuk membahas mengenai hak-hal Petronela.

"Hari ini kami akan bertemu agen perekrut untuk menyelesaikan hak-hak yang bersangkutan," ungkap Neni Kurniawati, diplomat wanita anggota Tim Perlindungan WNI KJRI Penang yang menangani langsung kasus ini.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan imbauan kepada masyarakat jika mengetahui ada WNI/TKI di luar negeri yang menghadapi masalah jangan hanya diviralkan akan tetapi segera diadukan atau dilaporkan ke hotline Perlindungan WNI Kemlu, sehingga Kemlu dapat segera memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

"Jika seorang WNI menghadapi masalah di luar negeri yang dibutuhkan pasti pertolongan secepatnya. Jadi segera adukan/laporkan kepada kami dengan informasi sedetail mungkin", ucap Iqbal.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6490 seconds (0.1#10.140)