TKI Adelina Tewas Diduga Disiksa di Malaysia, Ada Luka di Kepala

Senin, 12 Februari 2018 - 16:35 WIB
TKI Adelina Tewas Diduga Disiksa di Malaysia, Ada Luka di Kepala
TKI Adelina Tewas Diduga Disiksa di Malaysia, Ada Luka di Kepala
A A A
PENANG - Dugaan tewasnya tenaga kerja indonesia (TKI) Adelina, 21, di Malaysia akibat disiksa menguat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang menyatakan ada luka parah di kepala korban, termasuk di wajah.

KJRI mendesak polisi setempat menyelidiki kematian TKI asal Medan tersebut. Korban meninggal kemarin setelah dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.

”Kami menaruh perhatian serius terhadap masalah ini karena melibatkan salah satu orang kami,” kata Wakil Konsul Jenderal Osrinikita Zubhana.

Dia mengatakan akan mendatangi polisi untuk melakukan penyelidikan. ”Kami berharap dengan bantuan pemerintah setempat, masalah ini bisa diselesaikan,” ujarnya seperti dikutip New Straits Times, Senin (12/2/2018).

Baca Juga: TKI Adelina Tewas Diduga Disiksa di Malaysia, 2 Orang Ditahan

Seperti diberitakan sebelumnya, Adelina,sempat berhasil diselamatkan oleh polisi pada hari Sabtu dengan dibawa ke rumah sakit.

Dia meninggal pada pukul 16.45 sore kemarin saat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam.

Ketika ditemukan di rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Adelina dia mengalami luka parah di kepala termasuk di wajah. Bagian tangan dan kaki korban juga mengalami infeksi.

Kondisi Adelina yang parah itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam.

Laporan lain menyebut Adelina ini dibawa majikannya ke kantor polisi setelah kondisinya parah. Dalam dua bulan terakhir, Adelina dipaksa tidur di luar rumah dengan seekor anjing.

KJRI mengaku sudah memberitahu keluarga Adelina tentang kabar duka ini. ”Kami akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk mereka,” ujar Osrinikita.

Sementara itu, post mortem untuk memastikan penyebab kematian Adelina telah dilakukan pagi ini. Namun, polisi belum merilis hasilnya.

Sejauh ini, polisi telah menahan majikannya—seorang wanita berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun—untuk membantu penyelidikan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4661 seconds (0.1#10.140)