Wanita Kamboja Dipenjara karena Lempar Sepatu ke Foto PM Hun Sen

Sabtu, 10 Februari 2018 - 00:28 WIB
Wanita Kamboja Dipenjara...
Wanita Kamboja Dipenjara karena Lempar Sepatu ke Foto PM Hun Sen
A A A
PHNOM PENH - Seorang aktivis wanita Kamboja dihukum penjara dua tahun karena melemparkan sepatu ke foto Perdana Menteri (PM) Hun Sen yang terpampang di sebuah reklame. Aktivis bernama Sam Sokha ini dituduh melakukan penghinaan terhadap pejabat publik.

Sam Sokha ditangkap setelah dipulangkan paksa dari Thailand pada hari Kamis, 8 Februari 2018. Badan PBB mengklaim, aktivis wanita itu secara resmi berstatus sebagai pengungsi.

Dia mulai menjalani hukuman penjara dua tahun sejak Jumat (9/2/2018) atas kasus pelemparan sepatu. Demikian disampaikan seorang jenderal polisi di Provinsi Kampong Speu, Sam Samoun.

Sokha dihukum atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap pejabat publik dan hasutan untuk melakukan diskriminasi. Dia diadili secara in absentia pada tanggal 25 Januari 2018.

Menurut Human Rights Watch, dia telah ditahan di Thailand sejak 5 Januari ketika mengungsi.

Sebuah video klip berdurasi 13 detik yang beredar di Internet bulan April lalu menunjukkan Sokha melihat papan reklame partai di pinggir jalan. Aktivis itu kemudian melemparkan satu sepatu ke gambar PM Hun Sen dan sepatu kedua ke gambar salah satu rekan partai pemimpin Kamboja tersebut.

“Orang ini datang ke sini untuk menghancurkan bangsa ini,” kata Sokha dalam video tersebut.

Human Rights Watch mengatakan bahwa pemulangan paksa Sokha melanggar prinsip hukum internasional yang melarang pemulangan orang ke tempat di mana mereka akan menghadapi ancaman penganiayaan, penyiksaan, atau pelanggaran berat HAM lainnya.

”Orang-orang berhak mengkritik, menghina, dan menyindir pemerintah atau pemimpin politik mereka tanpa rasa takut akan pembalasan,” kata Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, pada April lalu.

”Tidak dapat diterima dan melanggar hukum bagi otoritas negara karena melibatkan individu terhadap pelecehan yudisial dan tuntutan pidana potensial hanya untuk mengungkapkan pendapat negatif mereka tentang orang-orang yang berkuasa,” ujar dia.

”Thailand sepenuhnya menyadari status Sam Sokha sebagai pengungsi, namun masih memulangkannya ke Kamboja, di mana dia kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara karena mengekspresikan pandangan politiknya,” kata Brad Adams, Direktur Asia Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

”Ini menyedihkan tapi tidak mengherankan bahwa junta militer akan memberikan bantuan kepada seorang diktator tetangga, tapi mereka seharusnya tidak memperkuat persahabatan mereka dengan mengorbankan seorang pengungsi.”

Mengutip laporan IB Times, Sabtu (10/2/2018), Partai Rakyat Kamboja pendukung Hun Sen telah meningkatkan penuntutan terhadap kritikus dan lawan politik menjelang pemilu daerah pada tahun lalu dan pemilu nasional pada tahun 2019. Media yang dianggap kritis terhadap pemerintah juag ditutup.

Hun Sen telah berkuasa selama 33 tahun, namun dia mengklaim mempertahankan kerangka demokrasi. Pada bulan September 2017, pemimpin partai oposisi CNRP, Kem Sokha, ditangkap atas tuduhan menjadi pengkhianat. Kem Sokha dituduh bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menggulingkan rezim Hun Sen.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7348 seconds (0.1#10.140)