Laporan PBB: China dan Rusia Tidak Patuhi Sanksi Korut

Minggu, 04 Februari 2018 - 23:15 WIB
Laporan PBB: China dan...
Laporan PBB: China dan Rusia Tidak Patuhi Sanksi Korut
A A A
NEW YORK - China, Rusia, Malaysia dan sejumlah negara lain gagal untuk membatasi transaksi keuangan dan perdagangan yang disetujui oleh Korea Utara (Korut) di negara mereka. Begitu bunyi sebuah laporan PBB.

"Sebuah panel ahli PBB untuk Korut mengatakan bahwa negara-negara ini dan negara-negara lain gagal menghentikan usaha rezim Kim Jong-un untuk mendanai program nuklir dan misilnya," menurut sebuah laporan yang ditinjau oleh The Wall Street Journal. Sementara CNN menerima bagian-bagian penting dari laporan tersebut seperti dikutip dari UPI, Minggu (4/2/2018).

Draft laporan tim panel itu didistribusikan akhir pekan ini ke komite PBB yang mengawasi kepatuhan sanksi Korut. Kemudian diajukan ke Dewan Keamanan PBB.

"Dengan melanggar sanksi PBB, Korut mengekspor sekitar USD200 juta batubara dan komoditi lainnya tahun lalu," kata panel tersebut. Sebagian besar pengiriman batubara dan bahan bakar rezim tersebut melewati pelabuhan Cina, Malaysia, Vietnam atau Rusia.

Baca juga:
Langgar Sanksi PBB, Korut Raup USD200 Juta dari Ekspor Komoditas
https://international.sindonews.com/read/1279032/42/langgar-sanksi-pbb-korut-raup-usd200-juta-dari-ekspor-komoditas-1517610013

Menurut beberapa penyidik, lebih dari 30 perwakilan lembaga keuangan Korut beroperasi di negara-negara asing, termasuk Rusia dan China.

"Korea Utara telah mencemooh resolusi terbaru dengan memanfaatkan rantai pasokan minyak global, melibatkan warga negara asing, pendaftar perusahaan lepas pantai dan sistem perbankan internasional," kata dokumen tersebut.

Tahun lalu, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi yang lebih kuat terhadap Korut setelah beberapa tes senjata, termasuk yang dilakukan oleh senjata nuklir.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rex Tillerson, mengatakan bahwa pelanggaran terhadap operasi maritim yang melibatkan Korut adalah sebuah masalah.

"Kami harus mengakhiri pengiriman kapal ke kapal yang melemahkan sanksi PBB," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8881 seconds (0.1#10.140)