RI Sayangkan Sikap Malaysia Soal Penanganan Terduga Terorisme

Selasa, 23 Januari 2018 - 00:25 WIB
RI Sayangkan Sikap Malaysia...
RI Sayangkan Sikap Malaysia Soal Penanganan Terduga Terorisme
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia menyangkan sikap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang merilis nama terduga teroris asal Indonesia, tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pihak Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, Indonesia sangat menghormati hukum Malaysia. Namun, apa yang sudah dilakukan unit terorisme PDRM, untuk merilis kasus dan nama WNI sebelum melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, adalah sesuatu hal yang tidak baik.

"Indonesia menghormati hukum Malaysia dan menegaskan bahwa seperti halnya Malaysia, Indonesia juga memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberantas terorisme dan menghukum para pelakunya," ucap Iqbal pada Senin (22/1).

"Namun demikian, dalam kasus ini kami sangat menyayangkan bahwa unit E8 PDRM sudah merilis kasus ini dan identitas WNI yang dituduh terlibat ke publik/media, sebelum memberikan notifikasi kekonsuleran kepada KBRI Kuala Lumpur," sambungnya, merujuk pada unit kontra terorisme PDrm.

Iqbal kemudian menuturkan, ini bukanlah kali pertama Malaysia melakukan hal tersebut. Dirinya menyebut, tindakan ini bertentangan dengan semangat kerjasama diantara kedua negara.

"Tindakan seperti ini sudah berulangkali dilakukan oleh Unit E8 PDRM. Hal ini seharusnya tidak terjadi diantara dua negara sahabat yang memiliki sejarah panjang kerjasama di bidang counter terrorism," ujarnya.

Ia melanjutkan, tindakan ini juga bertentangan dengan semangat kerjasama yang ditunjukkan Delegasi Malaysia dalam Joint Comittee on Bilateral Cooperation Indonesia-Malaysia bulan Agustus 2017 lalu yang dalam dalam satu butir Record of Discussion-nya menyepakati kerjasama Mandatory Consular Notification on Serious Crime.

"Kami meminta agar KBRI Kuala Lumpur segera diberi akses kekonsuleran untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kasus ini secara lebih jelas," tukas Iqbal.
(esn)
Berita Terkait
8 Budaya Indonesia Pernah...
8 Budaya Indonesia Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik hingga Wayang Kulit
6 Budaya Indonesia yang...
6 Budaya Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia, dari Batik, Rendang hingga Reog Ponorogo
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Mengapa Lagu Indonesia...
Mengapa Lagu Indonesia Sangat Populer di Malaysia, namun Tidak Berlaku Sebaliknya?
Malaysia Larang Masuk...
Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
WNI Pemegang Visa Jangka...
WNI Pemegang Visa Jangka Panjang Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
2 jam yang lalu
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
3 jam yang lalu
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
4 jam yang lalu
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
5 jam yang lalu
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
6 jam yang lalu
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
6 jam yang lalu
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved