Filipina Bela Kapal Perang AS yang Diprotes China
A
A
A
MANILA - Pejabat tinggi pertahanan Filipina membela kapal perang Amerika Serikat (AS) yang patroli di dekat area sengketa di Laut China Selatan. Kapal perang itu diprotes China karena dianggap melanggar kedulatan Beijing di wilayah itu.
”Tidak, selama mereka berada di jalur yang tidak salah. Hukum internasional mengizinkan bagian yang tidak salah bahkan di perairan teritorial,” kata Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana.
Kapal perang AS, USS Hopper yang dilengkapi peluncur rudal muncul dalam jarak 22 kilometer dari Panatag Shoal—versi Beijing Pulau Huangyan—pada Rabu (17/1/2018) malam. China marah dan menuding kapal perang melanggar kedaulatannya.
Pulau di Laut China Selatan itu jadi sengketa setelah sama-sama diklaim oleh Beijing dan Manila.
Baca Juga: Kapal Perang AS Dituduh Langgar Kedaulatan China
Beijing memprotes dan menyatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatannya.
Secara internasional Panatag Shoal yang dikenal sebagai Scarborough Shoal, terletak 230 km barat Provinsi Zambales, berada di zona ekonomi eksklusif Filipina.
Seorang profesor hukum maritim di University of the Philippines (UP) mengatakan bahwa kehadiran kapal perang AS di wilayah tersebut legal dan Manila harus memprotes klaim teritorial Beijing.
”Tidak, kehadiran kapal perang AS di daerah tersebut tidak ilegal. USS Hopper menjalankan kebebasan navigasi melalui Laut China Selatan,” kata Jay Batongbacal, Direktur UP Institute for Maritime Affairs and Law of the Sea, seperti dikutip Inquirer, Senin (22/1/2018).
“(Filipina) harus peduli dan memprotes pernyataan China mengenai kedaulatan atas Scarborough Shoal, dan dugaan ancaman keamanan China di terumbu yang lebih dari (744 kilometer) jauhnya dari pantai daratan China,” ujarnya.
Namun Malacanang (Istana Kepresidenan Filipina) mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menjadi bagian dari pertengkaran terakhir antara Beijing dan Washington.
”Kami tidak ingin menjadi bagian dari intramural AS-China. AS dapat menjaga kepentingannya,” kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pesan teks.
”Tidak, selama mereka berada di jalur yang tidak salah. Hukum internasional mengizinkan bagian yang tidak salah bahkan di perairan teritorial,” kata Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana.
Kapal perang AS, USS Hopper yang dilengkapi peluncur rudal muncul dalam jarak 22 kilometer dari Panatag Shoal—versi Beijing Pulau Huangyan—pada Rabu (17/1/2018) malam. China marah dan menuding kapal perang melanggar kedaulatannya.
Pulau di Laut China Selatan itu jadi sengketa setelah sama-sama diklaim oleh Beijing dan Manila.
Baca Juga: Kapal Perang AS Dituduh Langgar Kedaulatan China
Beijing memprotes dan menyatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatannya.
Secara internasional Panatag Shoal yang dikenal sebagai Scarborough Shoal, terletak 230 km barat Provinsi Zambales, berada di zona ekonomi eksklusif Filipina.
Seorang profesor hukum maritim di University of the Philippines (UP) mengatakan bahwa kehadiran kapal perang AS di wilayah tersebut legal dan Manila harus memprotes klaim teritorial Beijing.
”Tidak, kehadiran kapal perang AS di daerah tersebut tidak ilegal. USS Hopper menjalankan kebebasan navigasi melalui Laut China Selatan,” kata Jay Batongbacal, Direktur UP Institute for Maritime Affairs and Law of the Sea, seperti dikutip Inquirer, Senin (22/1/2018).
“(Filipina) harus peduli dan memprotes pernyataan China mengenai kedaulatan atas Scarborough Shoal, dan dugaan ancaman keamanan China di terumbu yang lebih dari (744 kilometer) jauhnya dari pantai daratan China,” ujarnya.
Namun Malacanang (Istana Kepresidenan Filipina) mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menjadi bagian dari pertengkaran terakhir antara Beijing dan Washington.
”Kami tidak ingin menjadi bagian dari intramural AS-China. AS dapat menjaga kepentingannya,” kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pesan teks.
(mas)