Bos Yakuza Jepang Ditangkap di Thailand Gara-gara Foto Tatonya Viral

Kamis, 11 Januari 2018 - 22:42 WIB
Bos Yakuza Jepang Ditangkap...
Bos Yakuza Jepang Ditangkap di Thailand Gara-gara Foto Tatonya Viral
A A A
BANGKOK - Bos yakuza Jepang yang buron lebih dari 14 tahun ditangkap di Thailand. Jejaknya terlacak setelah foto tato dan jari kelingking yang ujungnya putus viral di media sosial.

Shigeharu Shirai, 72, ditangkap saat berbelanja pada hari Rabu di sebuah pasar di Lopburi.

Pihak berwenang Jepang telah meminta penangkapannya atas dugaan keterlibatannya dalam penembakan seorang rivalnya pada tahun 2003. Setelah penembakan itu, dia melarikan diri ke Thailand dan menikahi wanita lokal.

Dia dilaporkan sudah pensiun dari dunia kriminal itu setelah menetap di Thailand.

Pelariannya berakhir setelah seorang penduduk setempat mem-posting foto tato dan jari kelingking Shirai. Anggota yakuza kerap dipotong ujung jarinya untuk menebus sebuah pelanggaran jika melakukannya.

Foto tato dan jari kelingking yang diunggah di media sosial itu telah diibagikan lebih dari 10.000 kali dan menarik perhatian polisi Jepang. Gara-gara foto itulah, kepolisian Jepang memberi tahu pihak berwenang Thailand untuk menangkap Shirai.

”Tersangka mengaku dia adalah pemimpin yakuza Kodokai,” kata juru bicara Kepolisian Thailand, Jenderal Wirachai Songmetta, merujuk pada afiliasi yakuza terbesar Jepang, Yamaguchi-gumi.

Yakuza muncul dalam kekacauan Jepang pascaperang yang berubah menjadi organisasi kriminal. Geng kriminal ini menjalankan bisnis bernilai miliaran dolar yang mencakup perjudian, narkoba, pelacuran, pinjaman, jaringan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Keberadaan yakuza cenderung ditoleransi di Jepang dengan alasan untuk menjaga ketertiban di jalanan, meski tidak sedikit yang meragukan alasan tersebut. Tidak seperti mafia Italia atau triad China, keberadaan yakuza legal dan masing-masing kelompok memiliki kantor pusat sendiri yang terkadang dalam pantauan polisi.

Shirai dituduh menembak mati bos faksi saingannya, yang tujuh anggota gengnya dipenjara selama 12 sampai 17 tahun.

”Tersangka belum mengaku melakukan pembunuhan, namun telah mengakui bahwa korbannya dulu menggertak dia,” ujar Songmetta, seperti dikutip The Guardian, Kamis (11/1/2018).

Menurut polisi, bos geng kriminal itu tetap low profile selama berada di Thailand. Dia menerima uang dua atau tiga kali setiap tahun dari seorang pria Jepang yang berkunjung.

Tanpa paspor atau visa, Shirai ditangkap karena memasuki Thailand secara ilegal dan akan diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di Jepang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)