Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Pemerintah Guatemala Digugat

Rabu, 10 Januari 2018 - 16:20 WIB
Pindahkan Kedubes ke...
Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Pemerintah Guatemala Digugat
A A A
GUATEMALA CITY - Seorang pengacara Guatemala menentang keputusan kontroversial negaranya untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem. Ia pun menggugat keputusan tersebut dengan alasan melanggar hukum internasional.

Marco Vinicio Mejia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada hari Senin lalu. Ia mengatakan bahwa pengumuman 24 Desember mengenai pemindahan kedutaan tersebut bertentangan dengan prinsip, peraturan dan praktik hukum internasional terkait dengan proses perdamaian Israel-Palestina.

"Perubahan kebijakan semacam itu seharusnya diajukan ke referendum," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (10/1/2018).

Ia juga mengatakan bahwa Presiden Jimmy Morales mencemooh standar pemerintah dengan mengumumkannya di halaman Facebook-nya, bukan menyerahkannya ke kementerian luar negeri untuk membuat pengumuman melalui saluran resmi.

Pemberitahuan tersebut membuat Guatemala menjadi negara pertama dan satu-satunya yang mengikuti jejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan mengatakan bahwa kedutaan besarnya akan dipindahkan dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.

Israel telah lama bersikeras bahwa seluruh Yerusalem adalah ibukotanya. Tapi orang-orang Palestina memandang Yerusalem timur sebagai Ibu Kota negara masa depan mereka.

Beberapa resolusi PBB tidak mengakui klaim Yerusalem tersebut, dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 21 Desember menolak pengakuan sepihak kota tersebut sebagai Ibu Kota Israel sebelum penyelesaian secara damai menentukan statusnya.

Hanya AS dan delapan negara lainnya - Guatemala di antara mereka - memberikan suara menentang keputusan Majelis Umum PBB yang tidak mengikat.

Morales, dalam pengumuman Facebook-nya, membela keputusan untuk memindahkan kedutaan tersebut dengan mengatakan bahwa Israel adalah "sekutu" dan bahwa Guatemala secara historis telah pro-Israel.

Menteri luar negeri Guatemala, Sandra Jovel, membantah bahwa negaranya tunduk pada tekanan AS dalam mengambil keputusan. Dia menambahkan bahwa tanggal pemindahan kedutaan belum ditentukan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9076 seconds (0.1#10.140)