Raja Salman Beri Tunjangan ke Seluruh Pegawai Sipil dan Militer
A
A
A
RIYADH - Raja Saudi Salman mengeluarkan sebuah keputusan kerajaan pada hari Jumat berisi perintah pemberian tunjangan baru kepada seluruh pegawai sipil dan militer selama setahun.
Tunjangan baru itu termasuk uang saku bulanan SR1.000 atau sekitar Rp3,5 juta selama setahun penuh.
Keputusan kerajaan ini keluar atas saran dari Putra Mahkota Mohammed Bin Salman. Tunjangan baru diberikan untuk merestrukturisasi ekonomi dan mengangkat beban hidup yang meningkat dari beberapa segmen penduduk.
Tunjangan, menurut perintah Raja Salman, harus dibayarkan mulai 1 Januari 2018.
Khusus untuk personel militer, Raja Salman memerintahkan pemberian hadiah SR5.000 pe personel. Hadiah itu diberikan atas jasa mereka yang berpartisipasi dalam garis depan operasi militer di perbatasan selatan Kerajaan Saudi dengan Yaman.
Tak hanya itu, para pensiunan juga menerima dana manfaat sebesar SR500 untuk satu tahun. Dana itu dibayarkan oleh Organisasi Asuransi Sosial. Para siswa juga mendapat tunjangan selama setahun.
Tak disebutkan total besaran tunjangan yang dikeluarkan negara untuk pegawai sipil dan militer. Namun, mengutip laporan kantor berita SPA, Sabtu (6/1/2018), negara harus menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk warga negara yang mendapat manfaat di sektor dari layanan kesehatan swasta dan pendidikan swasta.
Negara juga harus menanggung pajak pertambahan nilai tidak lebih dari SR850.000 dari harga pembelian rumah yang dibeli oleh warga negara Saudi.
Tunjangan baru itu termasuk uang saku bulanan SR1.000 atau sekitar Rp3,5 juta selama setahun penuh.
Keputusan kerajaan ini keluar atas saran dari Putra Mahkota Mohammed Bin Salman. Tunjangan baru diberikan untuk merestrukturisasi ekonomi dan mengangkat beban hidup yang meningkat dari beberapa segmen penduduk.
Tunjangan, menurut perintah Raja Salman, harus dibayarkan mulai 1 Januari 2018.
Khusus untuk personel militer, Raja Salman memerintahkan pemberian hadiah SR5.000 pe personel. Hadiah itu diberikan atas jasa mereka yang berpartisipasi dalam garis depan operasi militer di perbatasan selatan Kerajaan Saudi dengan Yaman.
Tak hanya itu, para pensiunan juga menerima dana manfaat sebesar SR500 untuk satu tahun. Dana itu dibayarkan oleh Organisasi Asuransi Sosial. Para siswa juga mendapat tunjangan selama setahun.
Tak disebutkan total besaran tunjangan yang dikeluarkan negara untuk pegawai sipil dan militer. Namun, mengutip laporan kantor berita SPA, Sabtu (6/1/2018), negara harus menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk warga negara yang mendapat manfaat di sektor dari layanan kesehatan swasta dan pendidikan swasta.
Negara juga harus menanggung pajak pertambahan nilai tidak lebih dari SR850.000 dari harga pembelian rumah yang dibeli oleh warga negara Saudi.
(mas)