Mufti Agung Mesir: Bitcoin Haram!

Kamis, 04 Januari 2018 - 03:22 WIB
Mufti Agung Mesir: Bitcoin...
Mufti Agung Mesir: Bitcoin Haram!
A A A
KAIRO - Mufti Agung Mesir telah mengeluarkan fatwa resmi yang melarang bitcoin di mana nilainya melonjak melebihi USD 20 ribu pada bulan Desember. Mufti Agung Mesir berpendapat perdagangan kriptocurrency mirip dengan perjudian yang dilarang dalam Islam.

"Fatwa tersebut dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan beberapa ahli ekonomi," terang Mufti Besar Mesir Shawki Allam seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (4/1/2018).

Allam pun menghimbau agar lembaga keuangan yang sah di Mesir untuk tidak mempertimbangkan memperdagangkan mata uang virtual seperti bitcoin agar bisa diterima, dan penggunaan kriptocurrency menabrak otoritas negara dalam menjaga pertukaran mata uang.

Ia kemudian membandingkan pertukaran perdagangan kriptocurrency dengan perjudian, yang dilarang dalam Islam karena tanggung jawab langsungnya dalam kehancuran finansial bagi individu. Ulama tersebut mengatakan bahwa bitcoin dapat berdampak negatif terhadap kepastian hukum orang-orang yang menukarkannya, dan mengarah pada kemudahan dalam perdagangan pencucian uang dan penyelundupan perdagangan.

Pernyataan Allam muncul karena nilai bitcoin terus berfluktuasi tak terduga. Pada 3 Januari, harganya mencapai USD15 ribu.

Mufti Agung Mesir bukanlah ulama Muslim pertama yang mengkritik kriptocurrency yang sekarang terkenal, yang telah meroket nilainya dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Desember, ulama Saudi yang populer Assim Al-Hakeem memutuskan bahwa mata uang digital dilarang di bawah hukum Islam karena mereka "ambigu."

"Kami tahu bahwa bitcoin tetap anonim saat Anda setuju dengan itu ... yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang narkoba dan uang haram," kata Hakeem saat itu.

Pada bulan November, otoritas keagamaan tertinggi Turki - Direktorat Agama, juga dikenal sebagai Diyanet - menyatakan bahwa pembelian dan penjualan mata uang digital bertentangan dengan agamanya karena tidak adanya peraturan dan hubungan yang erat dengan aktivitas kriminal.

Tahun lalu, kriptokokus mencuri berita utama dan meminta investor ritel naik seperti rollercoaster. Meskipun mengalami penurunan pada bulan Desember, bitcoin telah mengalami kenaikan yang luar biasa selama tahun 2017, dimana harganya meningkat lebih dari 1.300 persen.
(ian)
Berita Terkait
Tim Arkeolog Mesir Temukan...
Tim Arkeolog Mesir Temukan Sarkofagus Kayu Kuno di Situs Saqqara
Berfoto di Piramida...
Berfoto di Piramida Kuno, Model Asal Mesir Ditangkap
Melihat Koleksi Museum...
Melihat Koleksi Museum Nasional Peradaban Mesir di Kairo
6 Fakta tentang Alexandria,...
6 Fakta tentang Alexandria, dari Alexander Agung hingga Banyak Mitos
Lawatan Presiden Prabowo...
Lawatan Presiden Prabowo ke Mesir, Acara Kenegaraan Mesir Pertama Sejak 2013
Pesta Kemenangan Rakyat...
Pesta Kemenangan Rakyat Senegal Juarai Piala Afrika 2021
Berita Terkini
10 Negara yang Kena...
10 Negara yang Kena Tarif Impor Trump Terbesar, Mayoritas Negara-negara Asia
1 jam yang lalu
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump, Kok Bisa?
1 jam yang lalu
4 Negara Islam yang...
4 Negara Islam yang Terdampak Tarif Impor AS Terbesar, Nomor 2 Pernah Diinvasi
2 jam yang lalu
Siapa Haitham bin Tariq?...
Siapa Haitham bin Tariq? Raja Oman yang Ubah Konstitusi demi Naikkan Jabatan Putranya
3 jam yang lalu
Ayah Elon Musk Ungkap...
Ayah Elon Musk Ungkap Putra Kesayangannya Kagumi Putin
5 jam yang lalu
Siapa yang Jadi Pemenang...
Siapa yang Jadi Pemenang dalam Perang Dagang?
5 jam yang lalu
Infografis
Febrie Adriansyah, Jaksa...
Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved