AS Veto Putusan DK PBB Soal Yerusalem, Mesir Geram
A
A
A
JAKARTA - Mesir menyatakan Amerika Serikat (AS) harusnya tidak ikut ambil bagian dalam pemungutan suara mengenai status Yerusalem di Dewan Keamanan (DK) PBB karena itu melanggar tradisi PBB. AS pun memveto rancangan resolusi yang diajukan oleh Mesir tersebut.
Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Manned menyatakan dalam tradisi PBB, pihak yang menjadi objek permasalahan seharusnya tidak terlibat dalam pemungutan suara di semua forum di PBB.
"AS sebagai pihak yang menjadi objek persoalan semestinya tidak memberikan suara di DK PBB dan dewan lainnya. Itu adalah tradisi lama yang berlaku di PBB," ujar Ahmed, saat ditemui awak media di kediamanan Duta Besar Arab Saudi, Osama bin Mohammed Abdullah al Shuabi untuk Indonesia pada Rabu (20/12/2017).
"Seharusnya negara manapun yang menjadi objek pembahasan, entah apakah mereka termasuk anggota PBB, mereka tidak berhak memberikan suara," sambungnya.
Ia kemudian melemparkan kritik kepada PBB. Dalam pandanganya, keterlibatan AS dalam pemungutan suara di DK PBB menunjukan ketidakseriusan PBB baik dalam menjalankan peraturan internal maupun resolusi yang dihasilkan.
Ahmed lalu menjelaskan bahwa veto yang dilakukan AS ini bukanlah veto pertama yang dilakukan AS terkait dengan resolusi yang berhubungan dengan konflik Israel-Palestina. Ia menyatakan sudah puluhan kali AS melakukan hal semacam itu.
"AS selama ini sudah 42 kali menggunakan hak veto terkait Israel. Sikap maupun tindakan AS merupakan sikap yang tidak patut. Bertentangan dengan norma keadilan," ungkapnya.
Ahmed sendiri datang ke kediamanan Osama untuk menghadiri pertemuan para dubes negara-negara Arab guna membahas situasi Yerusalem.
Pertemuan yang dihadiri oleh dubes Palestina Terpilih Zuhair al Shun, dubes Yordania Walid al Hadid, dubes Irak Abdullah Hasan Salih, dubes Libya Sadegh MO Bensadegh, dubes Yaman Mohammad Ali al Najar, dubes Kuwait Abdul Wahab Abdullah al Saqar, dan dubes Uni Emirat Arab Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli, merupakan inisiatif dari pihak Saudi.
Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Manned menyatakan dalam tradisi PBB, pihak yang menjadi objek permasalahan seharusnya tidak terlibat dalam pemungutan suara di semua forum di PBB.
"AS sebagai pihak yang menjadi objek persoalan semestinya tidak memberikan suara di DK PBB dan dewan lainnya. Itu adalah tradisi lama yang berlaku di PBB," ujar Ahmed, saat ditemui awak media di kediamanan Duta Besar Arab Saudi, Osama bin Mohammed Abdullah al Shuabi untuk Indonesia pada Rabu (20/12/2017).
"Seharusnya negara manapun yang menjadi objek pembahasan, entah apakah mereka termasuk anggota PBB, mereka tidak berhak memberikan suara," sambungnya.
Ia kemudian melemparkan kritik kepada PBB. Dalam pandanganya, keterlibatan AS dalam pemungutan suara di DK PBB menunjukan ketidakseriusan PBB baik dalam menjalankan peraturan internal maupun resolusi yang dihasilkan.
Ahmed lalu menjelaskan bahwa veto yang dilakukan AS ini bukanlah veto pertama yang dilakukan AS terkait dengan resolusi yang berhubungan dengan konflik Israel-Palestina. Ia menyatakan sudah puluhan kali AS melakukan hal semacam itu.
"AS selama ini sudah 42 kali menggunakan hak veto terkait Israel. Sikap maupun tindakan AS merupakan sikap yang tidak patut. Bertentangan dengan norma keadilan," ungkapnya.
Ahmed sendiri datang ke kediamanan Osama untuk menghadiri pertemuan para dubes negara-negara Arab guna membahas situasi Yerusalem.
Pertemuan yang dihadiri oleh dubes Palestina Terpilih Zuhair al Shun, dubes Yordania Walid al Hadid, dubes Irak Abdullah Hasan Salih, dubes Libya Sadegh MO Bensadegh, dubes Yaman Mohammad Ali al Najar, dubes Kuwait Abdul Wahab Abdullah al Saqar, dan dubes Uni Emirat Arab Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli, merupakan inisiatif dari pihak Saudi.
(ian)