Tanggapi Veto AS, Sidang Umum PBB Siap Gelar Rapat Darurat

Rabu, 20 Desember 2017 - 20:00 WIB
Tanggapi Veto AS, Sidang...
Tanggapi Veto AS, Sidang Umum PBB Siap Gelar Rapat Darurat
A A A
NEW YORK - Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat setelah Amerika Serikat (AS) memveto resolusi penolakan keputusan Washington mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Permintaan rapat Sidang Umum diajukan blok negara-negara Arab, Turki, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mewakili suara bersama dunia muslim.

Sesuai dengan Resolusi 377A Sidang Umum 1950 bahwa sidang umum bisa mempertimbangkan suatu masalah, jika Dewan Keamanan gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk mempertahankan keamanan dan perdamaian. "Sidang darurat akan dilaksanakan secepatnya," ujar Presiden Sidang Umum PBB Miroslav Lajcak dilansir Al Jazeera.

Kemudian, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour memperkirakan, sidang darurat akan dilaksanakan pada Rabu (20/12/2017) atau Kamis (21/12/2017). Dia mengungkapkan seruan sidang umum PBB itu sebagai strategi baru, setelah AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB. "Permintaan sesi sidang itu sesuai dengan prinsip Persatuan untuk Perdamaian mengacu pada Resolusi 377A Sidang Umum 1950," ujarnya.

Dia mengungkapkan, Sidang Umum bertanggung jawab terhadap keamanan dan perdamaian internasional. "Kita akan terus bergerak dalam waktu 48 jam untuk menggelar sidang darurat Sidang Umum," ujar Maliki di Ramallah, dilansir Reuters.

Dia mengungkapkan, komunitas internasional akan mempertimbangkan keputusan Presiden AS Donald Trump sebagai "batal demi hukum". Berbicara mengenai veto AS untuk Resolusi Dewan Keamanan PBB, Mansour mengungkapkan, langkah Washington sangat paradoks. "Ketika menunggu rencana perdamaian dari AS, mereka justru memutuskan untuk menghancurkan perdamaian dan menunda realisasi rencana tersebut," ujarnya.

Menurut Mansour, veto AS tersebut juga mendorong Israel untuk melanjutkan kejahatannya kepada rakyat Palestina dan melanjutkan pendudukan di tanah Palestina. "Tidak ada retorika yang disembunyikan dalam upaya memperlama pendudukan," terangnya.

Kemudian, Turki sebagai negara paling vokal mengkritik pemerintahan AS atas keputusan Yerusalem juga mendorong pelaksanaan Sidang Umum PBB. "Resolusi bisa dilaksanakan dengan dukungan dua per tiga suara anggota Sidang Umum PBB," ujar sumber Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengungkapkan, mereka memiliki dukungan dari dua per tiga anggota PBB. "Kita akan bekerja keras untuk menambah dukungan," paparnya.

Turki menuding AS akan semakin terisolasi dengan veto terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem. Hanya Washington yang memveto, 14 anggota lainnya menyepakatinya. "AS ditinggal sendirian dalam pemungutan suara tentang Yerusalem," kata Kemlu Turki.

Dari Jakarta, Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia AM Fachir menyampaikan bahwa PBB akan menggelar sidang khusus berkaitan dengan masalah Palestina, menyusul gagalnya rancangan resolusi dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Selasa (19/12/2017). "Kami sudah menduga (diveto) karena tentu saja ini tidak sesuai dengan kepentingan Amerika Serikat. Namun, kita bersyukur 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan menyetujui rancangan resolusi itu," kata Fachir.

Menurut Fachir, permasalahan Palestina akan mendapat peluang yang lebih positif apabila dibawa ke dalam sidang majelis umum tersebut. "Karena di situ (Sidang Umum) tidak ada veto. Oleh karena itu, kita perlu menggalang semua negara, mulai dari OKI, gerakan Blok, untuk memajukan rancangan resolusi tersebut. Direncanakan akan berlangsung Kamis (21/12/2017)," kata Fachir.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia juga akan mendukung langkah tersebut dan berkeinginan untuk menjadi sponsor dalam resolusi tersebut. Sebelumnya, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan, draf resolusi tersebut merupakan "penghinaan". Dia juga mengungkapkan bahwa AS tidak akan melupakan pengajuan draf semacam itu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6802 seconds (0.1#10.140)