Pakar HAM PBB Kecam Rencana Aneksasi Israel dan Dukungan AS
loading...
A
A
A
JENEWA - Para pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan rencana Israel mencaplok wilayah Tepi Barat akan melanggar hukum internasional yang melarang mengambil wilayah dengan kekuatan.
Para pakar juga mendorong negara-negara lain untuk secara aktif menentang langkah Israel itu. Pernyataan bersama yang ditandatangani sekitar 50 pakar independen itu menyuarakan kecaman pada dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas kedaulatan, mencaplok lahan yang diinginkan Palestina sebagai negara masa depannya.
"Pencaplokan wilayah pendudukan adalah pelanggaran serius Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berulang kali ditegaskan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa akuisisi wilayah dengan perang atau kekuatan itu tak bisa diterima," ungkap pernyataan bersama itu.
Belum ada reaksi dari pemerintahan Netanyahu yang menetapkan 1 Juli sebagai tanggal untuk mulai memproses rencana mencaplok pemukiman Israel dan Lembah Jordan di Tepi Barat.
Israel berharap AS memberi lampu hijau. Presiden AS Donald Trump telah mengungkap rencana damai, termasuk Israel mempertahankan pemukiman Yahudi dan Palestina mendirikan negara dengan syarat ketat.
Palestina menolak proposal itu dan marah dengan rencana aneksasi Israel. "PBB telah menyatakan dalam banyak kesempatan bahwa 53 tahun pendudukan Israel adalah sumber pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina," tegas pernyataan itu. (Lihat Video: Evakuasi Seorang Remaja di Bombana yang Dililit Ular Berjalan Dramatis)
Berbagai pelanggaran itu termasuk penyitaan tanah, kekerasan oleh penghuni permukiman, penggusuran rumah, penggunaan kekuatan berlebiha ndan penyiksaan, pembatasan pada media dan kebebasan ekspresi dan dua sistem politik, hukum, sosial, budaya dan ekonomi berdasar etnisitas dan kewarganegaraan.
"Berbagai pelanggaran HAM itu hanya akan meningkat setelah aneksasi," papar pernyataan itu. (Lihat Video: Pemuda di Jombang Membuat Miniatur Sepeda dari Sampah)
Para pakar juga mendorong negara-negara lain untuk secara aktif menentang langkah Israel itu. Pernyataan bersama yang ditandatangani sekitar 50 pakar independen itu menyuarakan kecaman pada dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap rencana Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas kedaulatan, mencaplok lahan yang diinginkan Palestina sebagai negara masa depannya.
"Pencaplokan wilayah pendudukan adalah pelanggaran serius Piagam PBB dan Konvensi Jenewa, serta bertentangan dengan aturan mendasar yang berulang kali ditegaskan Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum bahwa akuisisi wilayah dengan perang atau kekuatan itu tak bisa diterima," ungkap pernyataan bersama itu.
Belum ada reaksi dari pemerintahan Netanyahu yang menetapkan 1 Juli sebagai tanggal untuk mulai memproses rencana mencaplok pemukiman Israel dan Lembah Jordan di Tepi Barat.
Israel berharap AS memberi lampu hijau. Presiden AS Donald Trump telah mengungkap rencana damai, termasuk Israel mempertahankan pemukiman Yahudi dan Palestina mendirikan negara dengan syarat ketat.
Palestina menolak proposal itu dan marah dengan rencana aneksasi Israel. "PBB telah menyatakan dalam banyak kesempatan bahwa 53 tahun pendudukan Israel adalah sumber pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina," tegas pernyataan itu. (Lihat Video: Evakuasi Seorang Remaja di Bombana yang Dililit Ular Berjalan Dramatis)
Berbagai pelanggaran itu termasuk penyitaan tanah, kekerasan oleh penghuni permukiman, penggusuran rumah, penggunaan kekuatan berlebiha ndan penyiksaan, pembatasan pada media dan kebebasan ekspresi dan dua sistem politik, hukum, sosial, budaya dan ekonomi berdasar etnisitas dan kewarganegaraan.
"Berbagai pelanggaran HAM itu hanya akan meningkat setelah aneksasi," papar pernyataan itu. (Lihat Video: Pemuda di Jombang Membuat Miniatur Sepeda dari Sampah)
(sya)