DK PBB Pertimbangkan Resolusi Pembatalan Yerusalem Ibu Kota Israel

Minggu, 17 Desember 2017 - 03:41 WIB
DK PBB Pertimbangkan...
DK PBB Pertimbangkan Resolusi Pembatalan Yerusalem Ibu Kota Israel
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sedang mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang bertujuan untuk membatalkan status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Status itu dibuat sepihak oleh Amerika Serikat (AS).

Teks rancangan resolusi diajukan Mesir dan telah diedarkan ke 15 anggota DK PBB pada hari Sabtu. Rancangan resolusi itu tidak menyebut AS atau pun Presiden Donald Trump secara khusus.

Seorang diplomat di DK PBB mengatakan bahwa rancangan resolusi tersebut memiliki dukungan yang luas. Namun, kemungkinan akan diveto oleh Washington.

DK PBB kemungkinan akan membuat keputusan soal rancangan resolusi itu pada hari Senin atau Selasa nanti.

Sebuah resolusi bisa diadopsi jika mendapat dukungan setidaknya dari sembilan suara dari total anggota DK PBB dan tidak diveto oleh AS, Prancis, Inggris, Rusia atau pun China.

Keputusan AS yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel diumumkan Presiden Donald Trump, Rabu, 6 Desember 2017. Dalam pengumuman tersebut, Trump juga memerintahkan Departemen Luar Negeri AS mempersiapkan pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Langkah AS itu memicu kemarahan dunia Arab dan Muslim. Sejak pengumuman Trump, rakyat Palestina terus menggelar demonstrasi “Hari Kemarahan”. Total sudah delapan warga Palestina tewas dibunuh pasukan keamanan Israel dalam demo di berbagai lokasi.

“Menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk diubah, komposisi karakter, status atau demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi yang relevan dari Dewan Keamanan,” bunyi rancangan resolusi yang diajukan Mesir.

“(Resolusi) ini menyerukan kepada semua negara untuk menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Kota Suci Yerusalem, sesuai dengan resolusi 478 (1980) Dewan Keamanan,” lanjut bunyi rancangan resolusi tersebut, yang dikutip Minggu (17/12/2017).

Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kota abadi mereka. Namun, rakyat Palestina menginginkan ibu kota negara masa depan mereka adalah Yerusalem Timur yang diduduki Israel usai perang 1967.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)