Ini Hasil Investigasi Penjahat Perang Bosnia Minum Racun di Pengadilan

Jum'at, 01 Desember 2017 - 07:16 WIB
Ini Hasil Investigasi...
Ini Hasil Investigasi Penjahat Perang Bosnia Minum Racun di Pengadilan
A A A
DEN HAAG - Pihak berwenang Belanda mengungkap hasil sementara investigasi independen terkait aksi minum racun yang dilakukan terdakwa penjahat perang Bosnia Jenderal Slobodan Praljak di pengadilan internasional. Praljak yang dianggap bertanggung jawab atas pembantaian etnis Muslim Bosnia tahun 1990-an, tewas setelah minum racun.

Marilyn Fikenscher, jaksa Belanda yang melakukan investigasi, mengatakan bahwa zat kimia mematikan berada dalam wadah yang digunakan terdakwa untuk beraksi.

”Ada tes pendahuluan tentang zat dalam wadah dan yang bisa saya katakan untuk saat ini adalah ada zat kimia dalam wadah yang dapat menyebabkan kematian,” kata Jaksa Fikenscher kepada The Associated Press dalam sebuah wawancara telepon yang dilansir Jumat (1/12/2017).

Dia menolak untuk menjelaskan secara tepat sifat substansi zat kimia tersebut. Praljak, 72, secara mengejutkan menenggak cairan dari wadah kecil saat diadili di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia di Den Haag pada hari Rabu.

Baca Juga: Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Tenggak Racun di Sidang Den Haag

Dia beraksi beberapa detik setelah seorang hakim menolak banding yang diajukan terdakwa. Hakim menegaskan hukuman 20 tahun penjara untuk Praljak seperti yang dijatuhkan di pengadilan sebelumnya.

Menurut juru bicara pengadilan, Nenad Golcevski, komandan perang pasukan Kroasia-Bosnia itu sempat dilarikan ke rumah sakit di Den Haag, namun meninggal di sana.

Pengacara Praljak, Nika Pinter, mengatakan pada hari Kamis bahwa dia tidak pernah menduga bahwa kliennya akan bunuh diri. Dia heran bagaimana kliennya bisa mendapatkan cairan fatal tersebut dengan keamanan pengadilan yang super ketat.

Baca Juga: Mengenal Praljak, Peminum Racun di Sidang Pembantaian Muslim Bosnia

Pinter kepada kantor berita Kroasia, Hina, menggambarkan Praljak sebagai “orang terhormat yang tidak dapat hidup dengan status penjahat perang”.

Fikenscher menambahkan, sebuah autopsi, termasuk tes toksikologi, akan segera dilakukan terhadap tubuh Praljak.

Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic mengatakan pada hari Kamis bahwa Praljak ingin mengirim sebuah pesan kepada Pengadilan PBB bahwa vonis terhadapnya tidak adil.
Ini Hasil Investigasi Penjahat Perang Bosnia Minum Racun di Pengadilan
DEN HAAG- Pihak berwenang Belanda mengungkap hasil sementara investigasi independen terkait aksi minum racun yang dilakukan terdakwa penjahat perang Bosnia Jenderal Slobodan Praljak di pengadilan internasional. Praljak yang dianggap bertanggung jawab atas pembantaian etnis Muslim Bosnia tahun 1990-an tewas setelah minum racun.
Marilyn Fikenscher, jaksa Belanda yang melakukan investigasi, mengatakan bahwa zat kimia mematikan berada dalam wadah yang digunakan terdakwa untuk beraksi.
”Ada tes pendahuluan tentang zat dalam wadah dan yang bisa saya katakan untuk saat ini adalah ada zat kimia dalam wadah yang dapat menyebabkan kematian,” kata Jaksa Fikenscher kepada The Associated Press dalam sebuah wawancara telepon yang dilansir Jumat (1/12/2017).


Dia menolak untuk menjelaskan secara tepat sifat substansi zat kimia tersebut. Praljak, 72, secara mengejutkan menenggak cairan dari wadah kecil saat diadili di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia di Den Haag pada hari Rabu.
Dia beraksi beberapa detik setelah seorang hakim menolak banding yang diajukan terdakwa. Hakim menegaskan hukuman 20 tahun penjara untuk Praljak seperti yang dijatuhkan di pengadilan sebelumnya.
Menurut juru bicara pengadilan, Nenad Golcevski, komandan perang pasukan Kroasia Bosnia itu sempat dilarikan ke rumah sakit di Den Haag, namun meninggal di sana.
Pengacara Praljak, Nika Pinter, mengatakan pada hari Kamis bahwa dia tidak pernah menduga bahwa kliennya akan bunuh diri. Dia heran bagaimana kliennya bisa mendapatkan cairan fatal tersebut dengan keamanan pengadilan yang super ketat.


Pinter kepada kantor berita Kroasia, Hina, menggambarkan Praljak sebagai “orang terhormat yang tidak dapat hidup dengan status penjahat perang”.
Fikenscher menambahkan, sebuah autopsi, termasuk tes toksikologi, akan segera dilakukan terhadap tubuh Praljak.

Perdana Menteri Kroasia Andrej Plenkovic mengatakan pada hari Kamis bahwa Praljak ingin mengirim sebuah pesan kepada Pengadilan PBB bahwa vonis terhadapnya tidak adil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2789 seconds (0.1#10.140)