Lakukan Genosida Saat Perang, Jagal Bosnia Dibui Seumur Hidup

Kamis, 23 November 2017 - 00:49 WIB
Lakukan Genosida Saat...
Lakukan Genosida Saat Perang, Jagal Bosnia Dibui Seumur Hidup
A A A
DEN HAAG - Mantan panglima Serbia, Ratko Mladic, dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan PBB di Den Haag. Mladic terbukti telah melakukan genosida dan kekejaman lainnya pada perang Bosnia yang meletus pada 1990-an.

Dikenal sebagai "Jagal Bosnia", Mladic memimpin pasukan selama pembantaian Muslim Bosnia (Bosniaks) di Srebrenica dan pengepungan Sarajevo.

Mladic (74) tidak berada di pengadilan saat hukumannya dibacakan. Dia telah dikeluarkan dari ruang sidang karena meneriaki para hakim.

"Ini bohong, semua yang Anda katakan di ruang sidang ini adalah sebuah kebohongan," katanya seperti dilansir dari BBC, Kamis (23/11/2017).

Teriakan itu terjadi setelah hakim menolak permintaan timnya untuk menghentikan persidangan karena tekanan darah Mladic yang tinggi. Mladic telah menolak semua tuduhan tersebut dan pengacaranya mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding.

Mladic ditangkap di rumah sepupunya di pedesaan utara Serbia pada 2011 setelah 16 tahun dalam pelarian. Ia dianggap bertanggung jawab atas hilangnya nyawa 8.000 warga Bosnia dalam pembantaian Srebenica.

Ia juga terlibat dalam pengepungan brutal terhadap warga sipil di Sarajevo selama 1992-1995. Pasukan Serbia secara membabi buta melepaskan tembakan ke kota dari bukit-bukit di sekitarnya. Sebanyak 10 ribu orang meregang nyawa.

Itu adalah bagian dari apa yang jaksa penuntut sebut sebagai sebuah usaha kriminal Serbia untuk menyebarkan teror di antara orang-orang Bosnia dan Kroasia, dan untuk mengusir mereka dari daerah yang diklaim sebagai wilayah Serbia.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)