Menlu dan Menkumham RI Pantau Perlindungan WNI di Perbatasan

Selasa, 21 November 2017 - 15:27 WIB
Menlu dan Menkumham RI Pantau Perlindungan WNI di Perbatasan
Menlu dan Menkumham RI Pantau Perlindungan WNI di Perbatasan
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly dilaporkan melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Keduanya berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia itu untuk memantau perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa (21/11), kunjungan dimaksudkan untuk memantaupelayanan dan perlindungan WNI di perbatasan yang menjadi pintu pelintasan utama WNI menuju ke Serawak, Malaysia dan Brunei Darussalaam.

Kedua Menteri meminta aparat dari berbagai instansi yang bertugas di perbatasan agar memperkuat upaya pencegahan TKI tidak berdokumen serta WNI korban perdagangan manusia ke wilayah Malaysia melalui jalur Entikong-Tebedu.

"Negara harus hadir di perbatasan sebagai pintu terakhir pastikan WNI bermigrasi dengan aman," pesan Retno kepada aparat yang bertugas di pos pelintasan.

Diperkirakan sekitar 700 hingga 800 WNI masuk ke Malaysia dan Brunei Darussalaam melalui jalur Entikong-Tebedu setiap harinya. Di sisi lain, rata-rata sekitar 2.000 WNI tidak berdokumen dideportasi dari Serawak melalui jalur tersebut setiap tahunnya.

Menurut Imigrasi Malaysia, saat ini terdapat sekitar 155 ribu WNI bekerja secara resmi di wilayah Serawak. Jumlah tersebut merupakan 95% dari seluruh tenaga kerja asing yang ada di Serawak. Sementara itu, jumlah TKI tidak berdokumen diperkirakan berjumlah 20 ribu.

Sementara itu, derdasarkan data Kemlu RI selain arus TKI tidak berdokumen, perbatasan Kalimantan Barat-Serawak belakangan juga banyak dijadikan rute perdagangan manusia dari Indonesia ke Timur Tengah.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6727 seconds (0.1#10.140)