11 Pangeran Saudi Termasuk Alwaleed Terjerat Suap hingga Pencucian Uang
Senin, 06 November 2017 - 08:46 WIB
11 Pangeran Saudi Termasuk Alwaleed Terjerat Suap hingga Pencucian Uang
A
A
A
RIYADH - Penyuapan, penggelapan dana, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan yang dikenakan terhadap 11 pangeran, pejabat dan pengusaha Arab Saudi yang ditahan dalam penyelidikan anti-korupsi. Miliarder Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal, termasuk di dalamnya.
Sederet tuduhan itu diungkap seorang pejabat terkait Saudi kepada Reuters, Senin (6/11/2017). Seperti diberitakan sebelumnya, 11 pangeran, empat menteri dan banyak mantan menteri ditangkap dan ditahan pada Sabtu malam.
Aksi “sapu bersih” dalam pemberantasan korupsi ini terjadi setelah Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud memutuskan untuk membentuk komite antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra kandungnya yang berusia 32 tahun.
Lembaga antirasuah yang baru ini diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Badan itu juga diberi wewenang mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pencegahan perjalanan ke luar negeri, dan menyita aset.
Baca: Arab Saudi Pecat Para Menteri Senior dan Tahan 11 Pangeran
Pejabat yang jadi sumber tersebut mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan Raja Salman dan pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan. Dia terkenal di kalangan Barat sebagai miliarder top Saudi.
Sedangkan Pangeran Miteb bin Abdullah, yang dipecat sebagai Kepala Garda Nasional, dituduh melakukan penggelapan dana, mempekerjakan “karyawan hantu” dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk walkie-talkie dan perlengkapan militer antipeluru senilai miliaran riyal Saudi.
Mantan Gubernur Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri.
Selanjutnya, mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan dana yang terkait dengan perluasan Masjidilharam dan memanfaatkan posisinya dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi.
Sederet tuduhan itu diungkap seorang pejabat terkait Saudi kepada Reuters, Senin (6/11/2017). Seperti diberitakan sebelumnya, 11 pangeran, empat menteri dan banyak mantan menteri ditangkap dan ditahan pada Sabtu malam.
Aksi “sapu bersih” dalam pemberantasan korupsi ini terjadi setelah Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud memutuskan untuk membentuk komite antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra kandungnya yang berusia 32 tahun.
Lembaga antirasuah yang baru ini diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi. Badan itu juga diberi wewenang mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pencegahan perjalanan ke luar negeri, dan menyita aset.
Baca: Arab Saudi Pecat Para Menteri Senior dan Tahan 11 Pangeran
Pejabat yang jadi sumber tersebut mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan Raja Salman dan pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan. Dia terkenal di kalangan Barat sebagai miliarder top Saudi.
Sedangkan Pangeran Miteb bin Abdullah, yang dipecat sebagai Kepala Garda Nasional, dituduh melakukan penggelapan dana, mempekerjakan “karyawan hantu” dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk walkie-talkie dan perlengkapan militer antipeluru senilai miliaran riyal Saudi.
Mantan Gubernur Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri.
Selanjutnya, mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan dana yang terkait dengan perluasan Masjidilharam dan memanfaatkan posisinya dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi.
(mas)