Pasukan Kurdi Berhasil Tangkap Anggota ISIS Jihadi Jack

Minggu, 29 Oktober 2017 - 06:09 WIB
Pasukan Kurdi Berhasil...
Pasukan Kurdi Berhasil Tangkap Anggota ISIS Jihadi Jack
A A A
DAMASKUS - Pasukan Kurdi Suriah berhasil menangkap seorang anggota ISIS yang dikenal sebagai Jihadi Jack. Beberapa pejabat dari wilayah Kurdi di Suriah mengatakan Jihadi Jack dituduh telah menjadi anggota ISIS.

Berasal dari Oxford, Jihadi Jack yang bernama asli Jack Letts pergi ke Syria pada tahun 2014. Dia kemudian ditangkap oleh pasukan YPG yang dipimpin Kurdi, penentang ISIS, setelah meninggalkan wilayah ISIS.

Pejabat Kurdi mengonfirmasi bahwa dia ditangkap pada bulan Mei tahun ini, meskipun Letts mengklaim bahwa dia menentang ISIS. Federasi Demokratik Suriah Utara (DFNS) mengatakan bahwa Letts telah dibawa ke sebuah penjara di Qamishi, Rojava.

Daerah otonom Suriah yang independen mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat, Asayiah. Ini juga merupakan kali pertama pasukan Kurdi mengkonfirmasi penangkapan Letts sebagai tawanan perang.

Letts masuk Islam saat masih sekolah di Oxford dan pada usia 18 tahun dikeluarkan dari sekolahnya untuk bepergian ke Yordania pada tahun 2014. Menjelang musim gugur tahun itu dia berada di wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah. Dia kemudian menikah di Irak dan sekarang memiliki anak.

Orang tuanya menolak pergi ke Suriah untuk berperang dengan ISIS dan telah memulai sebuah petisi jika Letts tidak bersalah. Petisi ini mengklaim bahwa dia ditahan di sebuah "situs hitam bergaya Guantanamo" di wilayah yang dikuasai Kurdi.

Perwakilan DFNS Eropa, Sinam Mohamad, membantahnya. "Federasi Demokratik kebijakan Suriah Utara berkaitan dengan tawanan perang jelas dan adil," tegas Mohamad, seperti dikutip dari Independent, Minggu (29/10/2017).

"ISIS membawa tingkat teror yang tak dapat dijelaskan pada masyarakat Suriah Utara/Rojava. Terlepas dari kenyataan ini, DFNS tidak kurang berkomitmen daripada negara-negara Eropa untuk memperlakukan pejuang dari kelompok teror ini sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional," kata Mohamad.

Di halaman petisi disebutkan bahwa John Letts dan Sally Lane belum pernah mendengar kabar dari putra mereka sejak bulan Juli dan tidak mendapat konfirmasi bahwa dia masih hidup.

Mereka mengatakan bahwa pemerintah Inggris belum berbuat banyak untuk membantunya.

Namun, pernyataan DFNS juga menyatakan bahwa pejabat Kurdi bersedia menyerahkan narapidana perang ke negara asalnya setelah diselidiki dengan benar.

Pernyataan DFNS juga menyatakan bahwa setelah penyelidikan disimpulkan hasilnya akan dikomunikasikan kepada orang tua Jack.

Letts juga memegang paspor Kanada dan pernyataan tersebut kemudian menyarankan agar orang tuanya meminta pemerintah Kanada dan Inggris untuk secara resmi meminta penyerahan pemuda 21 tahun tersebut.

John Letts dan Sally Lane mengaku tidak bersalah atas tuduhan mendanai terorisme dengan mengirimkan uang tunai kepada putra mereka, dan sekarang akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Pengacara mereka mengatakan bahwa mereka menolak berkomentar.

Sementara Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan: "Pemerintah tidak dapat memberikan dukungan kepada warga Inggris di Suriah karena pemerintah Inggris tidak memiliki perwakilan konsuler di sana."
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7429 seconds (0.1#10.140)