Pakar PBB Pertimbangkan Sanksi untuk Israel karena Duduki Palestina
A
A
A
NEW YORK - Pakar hak asasi manusia PBB menuduh Israel melanggar sejumlah hukum dan resolusi internasional karena menduduki tanah Palestina. Dia mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Tel Aviv.
Namun, pemerintah Israel membalas dengan mengatakan bahwa UNHRC (Komisi HAM PBB) “telah kehilangan semua sentuhan dengan kenyataan”.
”Peran Israel sebagai penghuni di wilayah Palestina—Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza—telah melanggar garis merah menjadi tindakan ilegal,” kata profesor hukum Kanada Michael Lynk, yang merupakan Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Dia telah menyerahkan laporan terakhirnya ke Majelis Umum PBB di New York. Menurut pakar HAM PBB tersebut, tindakan Israel di wilayah Palestina sebagai ”pendudukan militer terlama di dunia modern”.
Dia kemudian menyarankan PBB melanjutkan proses hukum internasional yang relevan untuk memaksa Israel mengubah kebijakannya. ”Yang sejauh ini tidak menunjukkan tanda berakhir,” ujarnya mengacu pada pendudukan yang dilakukan Israel.
Untuk melakukannya, PBB harus berusaha untuk mengumumkan bahwa pendudukan tanah Palestina oleh Israel ilegal. Sebagai langkah awal, dia menyarankan agar PBB meminta Pengadilan Internasional melakukan penilaian terhadap situasi tersebut.
“Tindakan Israel bertentangan dengan 40 resolusi tambahan Dewan Keamanan (PBB), 100 resolusi tambahan Majelis Umum, dan keputusan Pengadilan Internasional,” kata Lynk. Menurutnya, fokus mengenai isu Israel-Palestina saat ini bukanlah anti-Israel, tapi anti-pendudukan.
Jika tindakan Israel secara resmi dinyatakan ilegal, masyarakat internasional dapat menekan Tel Aviv melalui penundaan bentuk kerja sama tertentu.
“Hanya ketika Israel membutuhkan visa untuk bepergian ke luar negeri dan tidak diterima, hanya ketika perdagangan Uni Eropa dengan Israel terbatas dan hanya jika kerja sama di bidang akademis, militer dan ekonomi dengan Israel berakhir, maka baru akan kita lihat perubahan nyata,” papar Link, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (28/10/2017).
Duta Israel untuk PBB, Danny Danon, dengan keras mengecam klaim pelapor khusus PBB itu. Menurutnya, Komisi HAM PBB yang wakili Lynk telah kehilangan legitimasinya.
”(UNHRC) berfokus secara obsesif untuk menyerang Israel daripada menyelesaikan penyelesaian masalah hak asasi manusia yang sebenarnya, yang mengganggu dunia,” kata Danon dalam sebuah pernyataan. ”Badan ini telah kehilangan semua sentuhan dengan kenyataan,” ujarnya.
Namun, pemerintah Israel membalas dengan mengatakan bahwa UNHRC (Komisi HAM PBB) “telah kehilangan semua sentuhan dengan kenyataan”.
”Peran Israel sebagai penghuni di wilayah Palestina—Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza—telah melanggar garis merah menjadi tindakan ilegal,” kata profesor hukum Kanada Michael Lynk, yang merupakan Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Dia telah menyerahkan laporan terakhirnya ke Majelis Umum PBB di New York. Menurut pakar HAM PBB tersebut, tindakan Israel di wilayah Palestina sebagai ”pendudukan militer terlama di dunia modern”.
Dia kemudian menyarankan PBB melanjutkan proses hukum internasional yang relevan untuk memaksa Israel mengubah kebijakannya. ”Yang sejauh ini tidak menunjukkan tanda berakhir,” ujarnya mengacu pada pendudukan yang dilakukan Israel.
Untuk melakukannya, PBB harus berusaha untuk mengumumkan bahwa pendudukan tanah Palestina oleh Israel ilegal. Sebagai langkah awal, dia menyarankan agar PBB meminta Pengadilan Internasional melakukan penilaian terhadap situasi tersebut.
“Tindakan Israel bertentangan dengan 40 resolusi tambahan Dewan Keamanan (PBB), 100 resolusi tambahan Majelis Umum, dan keputusan Pengadilan Internasional,” kata Lynk. Menurutnya, fokus mengenai isu Israel-Palestina saat ini bukanlah anti-Israel, tapi anti-pendudukan.
Jika tindakan Israel secara resmi dinyatakan ilegal, masyarakat internasional dapat menekan Tel Aviv melalui penundaan bentuk kerja sama tertentu.
“Hanya ketika Israel membutuhkan visa untuk bepergian ke luar negeri dan tidak diterima, hanya ketika perdagangan Uni Eropa dengan Israel terbatas dan hanya jika kerja sama di bidang akademis, militer dan ekonomi dengan Israel berakhir, maka baru akan kita lihat perubahan nyata,” papar Link, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (28/10/2017).
Duta Israel untuk PBB, Danny Danon, dengan keras mengecam klaim pelapor khusus PBB itu. Menurutnya, Komisi HAM PBB yang wakili Lynk telah kehilangan legitimasinya.
”(UNHRC) berfokus secara obsesif untuk menyerang Israel daripada menyelesaikan penyelesaian masalah hak asasi manusia yang sebenarnya, yang mengganggu dunia,” kata Danon dalam sebuah pernyataan. ”Badan ini telah kehilangan semua sentuhan dengan kenyataan,” ujarnya.
(mas)