Referendum Paling Menyita Perhatian Dunia, Apa Yang Dituntut?
A
A
A
DEMOKRASI menjadi sistem yang mayoritas diadopsi negara-negara di dunia. Salah satu prinsip demokrasi adalah adanya hak menentukan nasib sendiri tanpa kekerasan. Sejumlah negara modern lahir dari sebuah referendum meski dalam beberapa kasus referendum juga digunakan untuk meminta pendapat warga mengenai sebuah kebijakan penting. Berikut geliat referendum berbagai negara.
1. Catalunya, Spanyol
Referendum Catalunya diselenggarakan pada 1 Oktober. Hasilnya pemilih yang mendukung kemerdekaan diklaim mencapai 90%. Jumlah pemilih tercatat 2,2 juta atau 42% dari total pemilih yang terdaftar. Pemungutan suara diwarnai kekerasan setelah polisi mencegah warga memberikan suara. Pemerintah pusat Spanyol pimpinan Perdana Menteri Mariano Rajoy dan Raja Felipe VI sama-sama tidak mengakui referendum kemerdekaan Catalunya.
2. Kurdi, Irak
Referendum Kurdi digelar pada 25 September 2017 lalu dan diklaim 93% pemilih mendukung kemerdekaan. Status referendum ini sendiri memicu kebingungan karena dikatakan tidak mengikat namun pemerintah regional Kurdi menegaskan bahwa hasil referendum mengikat. Pemerintah federal Irak tidak mengakui keabsahan referendum, demikian juga dengan beberapa negara tetangga seperti Turki. Pendapat yang sama disuarakan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
3. Puerto Rico, Amerika Serikat
Puerto Rico adalah sebuah negara teritorial non-negara bagian milik Amerika Serikat yang terletak di Kepulauan Karibia di Amerika bagian tengah. Pada Juni 2017, Puerto Rico menggelar referendum untuk menentukan nasib mereka. Rakyat diberi tiga pilihan, pertama menjadi negara bagian AS ke-51, tetap menjadi negara teritorial, atau menjadi negara merdeka. Hasilnya 97% rakyat Puerto Rico memilih untuk menjadi negara bagian Amerika Serikat. Sebelumnya 61% rakyat juga memilih hal sama saat referendum tahun 2012.
4. Turki
Turki pada 17 April 2016 lalu menggelar referendum untuk memberikan pilihan kepada rakyatnya terkait sistem pemerintahan yang dianut. Hasil dari referendum menyebutkan sebanyak 51,4% suara menyatakan "Ya". Sementara sisanya sebesar 48,6% memilih "Tidak". Hasil ini membuat Presiden Recep Tayyip Erdogan mendapatkan kekuatan lebih untuk berkuasa. Sebab, pernyataan "Ya" berarti menyetujui draf amandemen konstitusi agar mengubah sistem parlementer menjadi sistem presidensial.
5. Inggris
Pemerintah Inggris menggelar referendum untuk menentukan keanggotaan Inggris di Uni Eropa pada 2016. Dalam peristiwa yang dikenal dengan nama Brexit alias British Exit itu, 52% rakyat Inggris memilih supaya Inggris keluar dari Uni Eropa.
6. Republik Irlandia
Pada tahun 2015, rakyat Republik Irlandia diminta untuk memberikan suara terkait amandemen konstitusi yang rencananya akan memasukkan undang-undang baru. Hasilnya, 62,07% rakyat Republik Irlandia setuju memasukkan UU Pernikahan Sesama Jenis dan 73,06% setuju UU Ambang Batas Usia Kandidat Presiden ke dalam konstitusi mereka.
7. Crimea, Ukraina
Referendum Crimea digelar pada 17 Maret 2014. Hasilnya 96,6% warga diklaim memilih untuk memisahkan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Namun hasil referendum Crimea itu tidak diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebanyak 193 negara di Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi menyatakan referendum Crimea yang didukung Moskow tidak sah.
8. Skotlandia, Inggris Raya
Skotlandia adalah salah satu negara anggota persemakmuran monarki Inggris Raya. Pada tahun 2014, Skotlandia menggelar referendum dengan pilihan apakah rakyat Skotlandia setuju untuk memisahkan diri dari persemakmuran Inggris atau tidak. Melansir bbc.com, hanya 44,70% rakyat Skotlandia yang menginginkan merdeka. Sementara sebanyak 55,30 % rakyat Skotlandia masih menginginkan berada di bawah naungan Ratu Elizabeth.
9. Sudan Selatan
Pada 9 Januari 2011 warga di wilayah Sudan Selatan berbondong-bondong mengikuti referendum buat menentukan apakah mereka akan lepas atau tetap bergabung sebagai bagian dari Sudan. Referendum ini merupakan salah satu hasil Persetujuan Naivasha tahun 2005 antara pemerintah pusat di Khartoum dan Tentara Pembebasan Rakyat Sudan. Hasil referendum sebanyak 99% rakyat ingin merdeka menjadi Sudan Selatan dan lepas dari Sudan.
10. Bosnia-Herzegovina
Bosnia-Herzegovina dulu adalah bagian dari federasi Yugoslavia. Pada 1991, negara-negara anggota federasi mengusulkan untuk melepaskan diri dari Yugoslavia. Bosnia Herzegovina termasuk negara yang menggelar referendum. Hasilnya, 99,7% rakyat Bosnia-Herzegovina memilih untuk melepaskan diri dari Yugoslavia. Sejak saat itu, negara dengan mayoritas penduduk muslim itu menjadi sejajar dengan negara-negara Eropa lain.
11. Timor Leste
Timor Leste atau Timor Timur adalah salah satu bekas provinsi di Indonesia. Timor Timur bergabung dengan negara Republik Indonesia sejak dilepas oleh Portugal pada 1975. Pada 1999 Timor Timur melakukan referendum kemerdekaan atas Indonesia. Hasilnya 78,5% rakyat Timor Timur memilih untuk merdeka. Timor Timur kemudian resmi menjadi negara merdeka dengan nama Republica Democratica de Timor Leste. Tanggal 20 Mei 2002 pun ditetapkan sebagai hari kemerdekaan Timor Timur.
12. Quebec, Kanada
Pada 1995, Quebec menggelar referendum kedua (referendum pertama digelar pada 1980). Pada referendum pertama mayoritas warga Quebec menolak memisahkan diri dengan kemenangan angka 58,2% dan mereka yang ingin merdeka dari Kanada sebanyak 41,8%. Pada referendum kedua, selisih suara itu menjadi sangat tipis. Kelompok separatis atau pro kemerdekaan, Partai Quebecois, kalah dengan suara 49,4% dan pro Kanada hanya 50,6%. Setelah 1995, dukungan terhadap pendukung pemisahan diri Quebec, yakni Partai Quebecois dan the national Bloc Quebecois justru menyusut.
13. Okinawa
Referendum Okinawa atau yang dikenal juga dengan istilah gerakan kemerdekaan Ryukyu (Ryukyu Dokuritsu Undo) sebenarnya sudah menyeruak semenjak 1945. Pergerakan ini menyerukan kemerdekaan Okinawa serta pulau di sekitarnya dari tangan Jepang. Namun, pada 1972 referendum ini ditolak usai banyaknya pihak di Okinawa yang menginginkan mereka tetap tergabung dengan Jepang. Pada 15 Mei 1972, kepulauan yang sempat menamakan dirinya Ryukyu tersebut akhirnya dikembalikan ke Negeri Sakura.
14. Singapura
Pada 1962, Singapura menggelar referendum. Dalam referendum itu, rakyat Singapura diberi pilihan untuk tetap menjadi negara merdeka, bagian dalam federasi Malaysia, atau negara bagian federasi Malaysia dengan syarat diberi wilayah Sabah dan Sarawak. Hasilnya 95,82 % rakyat Singapura memilih untuk tetap menjadi negara merdeka dan berdaulat.
1. Catalunya, Spanyol
Referendum Catalunya diselenggarakan pada 1 Oktober. Hasilnya pemilih yang mendukung kemerdekaan diklaim mencapai 90%. Jumlah pemilih tercatat 2,2 juta atau 42% dari total pemilih yang terdaftar. Pemungutan suara diwarnai kekerasan setelah polisi mencegah warga memberikan suara. Pemerintah pusat Spanyol pimpinan Perdana Menteri Mariano Rajoy dan Raja Felipe VI sama-sama tidak mengakui referendum kemerdekaan Catalunya.
2. Kurdi, Irak
Referendum Kurdi digelar pada 25 September 2017 lalu dan diklaim 93% pemilih mendukung kemerdekaan. Status referendum ini sendiri memicu kebingungan karena dikatakan tidak mengikat namun pemerintah regional Kurdi menegaskan bahwa hasil referendum mengikat. Pemerintah federal Irak tidak mengakui keabsahan referendum, demikian juga dengan beberapa negara tetangga seperti Turki. Pendapat yang sama disuarakan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
3. Puerto Rico, Amerika Serikat
Puerto Rico adalah sebuah negara teritorial non-negara bagian milik Amerika Serikat yang terletak di Kepulauan Karibia di Amerika bagian tengah. Pada Juni 2017, Puerto Rico menggelar referendum untuk menentukan nasib mereka. Rakyat diberi tiga pilihan, pertama menjadi negara bagian AS ke-51, tetap menjadi negara teritorial, atau menjadi negara merdeka. Hasilnya 97% rakyat Puerto Rico memilih untuk menjadi negara bagian Amerika Serikat. Sebelumnya 61% rakyat juga memilih hal sama saat referendum tahun 2012.
4. Turki
Turki pada 17 April 2016 lalu menggelar referendum untuk memberikan pilihan kepada rakyatnya terkait sistem pemerintahan yang dianut. Hasil dari referendum menyebutkan sebanyak 51,4% suara menyatakan "Ya". Sementara sisanya sebesar 48,6% memilih "Tidak". Hasil ini membuat Presiden Recep Tayyip Erdogan mendapatkan kekuatan lebih untuk berkuasa. Sebab, pernyataan "Ya" berarti menyetujui draf amandemen konstitusi agar mengubah sistem parlementer menjadi sistem presidensial.
5. Inggris
Pemerintah Inggris menggelar referendum untuk menentukan keanggotaan Inggris di Uni Eropa pada 2016. Dalam peristiwa yang dikenal dengan nama Brexit alias British Exit itu, 52% rakyat Inggris memilih supaya Inggris keluar dari Uni Eropa.
6. Republik Irlandia
Pada tahun 2015, rakyat Republik Irlandia diminta untuk memberikan suara terkait amandemen konstitusi yang rencananya akan memasukkan undang-undang baru. Hasilnya, 62,07% rakyat Republik Irlandia setuju memasukkan UU Pernikahan Sesama Jenis dan 73,06% setuju UU Ambang Batas Usia Kandidat Presiden ke dalam konstitusi mereka.
7. Crimea, Ukraina
Referendum Crimea digelar pada 17 Maret 2014. Hasilnya 96,6% warga diklaim memilih untuk memisahkan diri dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Namun hasil referendum Crimea itu tidak diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebanyak 193 negara di Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi menyatakan referendum Crimea yang didukung Moskow tidak sah.
8. Skotlandia, Inggris Raya
Skotlandia adalah salah satu negara anggota persemakmuran monarki Inggris Raya. Pada tahun 2014, Skotlandia menggelar referendum dengan pilihan apakah rakyat Skotlandia setuju untuk memisahkan diri dari persemakmuran Inggris atau tidak. Melansir bbc.com, hanya 44,70% rakyat Skotlandia yang menginginkan merdeka. Sementara sebanyak 55,30 % rakyat Skotlandia masih menginginkan berada di bawah naungan Ratu Elizabeth.
9. Sudan Selatan
Pada 9 Januari 2011 warga di wilayah Sudan Selatan berbondong-bondong mengikuti referendum buat menentukan apakah mereka akan lepas atau tetap bergabung sebagai bagian dari Sudan. Referendum ini merupakan salah satu hasil Persetujuan Naivasha tahun 2005 antara pemerintah pusat di Khartoum dan Tentara Pembebasan Rakyat Sudan. Hasil referendum sebanyak 99% rakyat ingin merdeka menjadi Sudan Selatan dan lepas dari Sudan.
10. Bosnia-Herzegovina
Bosnia-Herzegovina dulu adalah bagian dari federasi Yugoslavia. Pada 1991, negara-negara anggota federasi mengusulkan untuk melepaskan diri dari Yugoslavia. Bosnia Herzegovina termasuk negara yang menggelar referendum. Hasilnya, 99,7% rakyat Bosnia-Herzegovina memilih untuk melepaskan diri dari Yugoslavia. Sejak saat itu, negara dengan mayoritas penduduk muslim itu menjadi sejajar dengan negara-negara Eropa lain.
11. Timor Leste
Timor Leste atau Timor Timur adalah salah satu bekas provinsi di Indonesia. Timor Timur bergabung dengan negara Republik Indonesia sejak dilepas oleh Portugal pada 1975. Pada 1999 Timor Timur melakukan referendum kemerdekaan atas Indonesia. Hasilnya 78,5% rakyat Timor Timur memilih untuk merdeka. Timor Timur kemudian resmi menjadi negara merdeka dengan nama Republica Democratica de Timor Leste. Tanggal 20 Mei 2002 pun ditetapkan sebagai hari kemerdekaan Timor Timur.
12. Quebec, Kanada
Pada 1995, Quebec menggelar referendum kedua (referendum pertama digelar pada 1980). Pada referendum pertama mayoritas warga Quebec menolak memisahkan diri dengan kemenangan angka 58,2% dan mereka yang ingin merdeka dari Kanada sebanyak 41,8%. Pada referendum kedua, selisih suara itu menjadi sangat tipis. Kelompok separatis atau pro kemerdekaan, Partai Quebecois, kalah dengan suara 49,4% dan pro Kanada hanya 50,6%. Setelah 1995, dukungan terhadap pendukung pemisahan diri Quebec, yakni Partai Quebecois dan the national Bloc Quebecois justru menyusut.
13. Okinawa
Referendum Okinawa atau yang dikenal juga dengan istilah gerakan kemerdekaan Ryukyu (Ryukyu Dokuritsu Undo) sebenarnya sudah menyeruak semenjak 1945. Pergerakan ini menyerukan kemerdekaan Okinawa serta pulau di sekitarnya dari tangan Jepang. Namun, pada 1972 referendum ini ditolak usai banyaknya pihak di Okinawa yang menginginkan mereka tetap tergabung dengan Jepang. Pada 15 Mei 1972, kepulauan yang sempat menamakan dirinya Ryukyu tersebut akhirnya dikembalikan ke Negeri Sakura.
14. Singapura
Pada 1962, Singapura menggelar referendum. Dalam referendum itu, rakyat Singapura diberi pilihan untuk tetap menjadi negara merdeka, bagian dalam federasi Malaysia, atau negara bagian federasi Malaysia dengan syarat diberi wilayah Sabah dan Sarawak. Hasilnya 95,82 % rakyat Singapura memilih untuk tetap menjadi negara merdeka dan berdaulat.
(amm)