Korut: AS Nyatakan Perang, Kami Berhak Tembak Jatuh Pembom Strategisnya
A
A
A
NEW YORK - Menteri luar Negeri Korea Utara (Korut) Ri Yong-ho mengatakan, Amerika Serikat (AS) sebagai pihak yang menyatakan perang pertama kali terhadap negaranya. Dengan demikian, kata dia, Pyongyang berhak menembak jatuh pesawat pembom strategis Washington, bahkan jika tak berada di wilayah udara Korut.
Pernyataan diplomat top Pyongyang itu disampaikan kepada wartawan pada hari Senin di New York. Menurut Ri, Presiden AS Donald Trump telah secara efektif mengumumkan perang terhadap Pyongyang, yang berarti bahwa semua opsi ada di meja untuk kepemimpinan negaranya.
”Seluruh dunia harus ingat dengan jelas bahwa AS yang pertama kali mengumumkan perang terhadap negara kami,” katanya seperti dikutip Reuters, Selasa (26/9/2017).
”Sejak AS mengumumkan perang terhadap negara kami, kami memiliki hak untuk melakukan penanggulangan, termasuk hak untuk menembak jatuh (pesawat) pembom strategis AS bahkan ketika mereka tidak berada di dalam wilayah udara negara kami,” papar Ri.
Baca Juga: "Berpikir Korut Berlutut via Ancaman Perang Nuklir, Trump Salah Besar"
Sebelumnya, sebuah komite parlemen Korut mengirim sebuah surat terbuka ke beberapa parlemen internasional. Isinya berupa kecaman terhadap sikap agresif Presiden Trump terhadap pemerintah Kim Jong-un.
Surat terbuka itu dikirim pada hari Minggu oleh Komiter Urusan Luar Negeri untuk Majelis Rakyat Agung (parlemen) Korut. Surat itu diterbitkan media pemerintah Korut, tanpa merinci parlemen negara mana saja sebagai penerimanya.
Surat terbuka itu mengutuk pidato Trump di sidang Majelis Umum PBB 19 September 2017. Trump saat itu mengancam akan menghancurkan Korut secara total. Dia juga menghina pemimpin Korut Kim Jong-un dengan sebutan “manusia roket”.
Pyongyang menyatakan, komentar Trump merupakan penghinaan yang tak tertahankan bagi rakyat Korea, sebuah deklarasi perang melawan DPRK—nama resmi Korea Utara—dan ancaman serius terhadap perdamaian global.
”Jika Trump berpikir bahwa dia akan membawa DPRK, (negara) kekuatan nuklir untuk berlutut melalui ancaman perang nuklir, ini adalah salah perhitungan dan ketidaktahuan yang besar,” bunyi surat parlemen Pyongyang.
“Sejak hari pertama mengantor, Trump telah melakukan praktik sewenang-wenang tingkat tinggi, membatalkan undang-undang dan kesepakatan internasional, mengutamakan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan seluruh dunia,” lanjut surat tersebut.
Pernyataan diplomat top Pyongyang itu disampaikan kepada wartawan pada hari Senin di New York. Menurut Ri, Presiden AS Donald Trump telah secara efektif mengumumkan perang terhadap Pyongyang, yang berarti bahwa semua opsi ada di meja untuk kepemimpinan negaranya.
”Seluruh dunia harus ingat dengan jelas bahwa AS yang pertama kali mengumumkan perang terhadap negara kami,” katanya seperti dikutip Reuters, Selasa (26/9/2017).
”Sejak AS mengumumkan perang terhadap negara kami, kami memiliki hak untuk melakukan penanggulangan, termasuk hak untuk menembak jatuh (pesawat) pembom strategis AS bahkan ketika mereka tidak berada di dalam wilayah udara negara kami,” papar Ri.
Baca Juga: "Berpikir Korut Berlutut via Ancaman Perang Nuklir, Trump Salah Besar"
Sebelumnya, sebuah komite parlemen Korut mengirim sebuah surat terbuka ke beberapa parlemen internasional. Isinya berupa kecaman terhadap sikap agresif Presiden Trump terhadap pemerintah Kim Jong-un.
Surat terbuka itu dikirim pada hari Minggu oleh Komiter Urusan Luar Negeri untuk Majelis Rakyat Agung (parlemen) Korut. Surat itu diterbitkan media pemerintah Korut, tanpa merinci parlemen negara mana saja sebagai penerimanya.
Surat terbuka itu mengutuk pidato Trump di sidang Majelis Umum PBB 19 September 2017. Trump saat itu mengancam akan menghancurkan Korut secara total. Dia juga menghina pemimpin Korut Kim Jong-un dengan sebutan “manusia roket”.
Pyongyang menyatakan, komentar Trump merupakan penghinaan yang tak tertahankan bagi rakyat Korea, sebuah deklarasi perang melawan DPRK—nama resmi Korea Utara—dan ancaman serius terhadap perdamaian global.
”Jika Trump berpikir bahwa dia akan membawa DPRK, (negara) kekuatan nuklir untuk berlutut melalui ancaman perang nuklir, ini adalah salah perhitungan dan ketidaktahuan yang besar,” bunyi surat parlemen Pyongyang.
“Sejak hari pertama mengantor, Trump telah melakukan praktik sewenang-wenang tingkat tinggi, membatalkan undang-undang dan kesepakatan internasional, mengutamakan kepentingannya sendiri dengan mengorbankan seluruh dunia,” lanjut surat tersebut.
(mas)