Pesawat Tempur Myanmar Terobos Wilayah Bangladesh saat Eksodus Rohingya

Sabtu, 16 September 2017 - 12:37 WIB
Pesawat Tempur Myanmar...
Pesawat Tempur Myanmar Terobos Wilayah Bangladesh saat Eksodus Rohingya
A A A
DHAKA - Pemerintah Bangladesh memprotes Myanmar karena pesawat tempurnya berulang kali melanggar wilayah udaranya. Pelanggaran kedaulatan itu terjadi saat ratusan ribu warga Rohinya eksodus dari Rakhine ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan militer.

Hampir 400.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017. Mereka menyelamatkan diri dari operasi militer di Rakhine menyusul serangan gerilyawan Rohingya terhadap pos-pos polisi dan markas militer yang menewaskan 12 petugas.

Operasi militer itu dinyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti “contoh buku teks tentang pembersihan etnis”.

Pemerintah Bangladesh mengatakan bahwa pesawat tempur dan helikopter Myanmar telah melanggar wilayah udara mereka sebanyak tiga kali, yakni pada 10, 12 dan 14 September 2017. Protes telah disampaikan kepada pejabat kedutaan besar Myanmar di Dhaka.

”Bangladesh menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengulangan tindakan provokasi semacam itu dan menuntut agar Myanmar segera melakukan tindakan untuk memastikan bahwa pelanggaran kedaulatan semacam itu tidak terjadi lagi,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam.

”Tindakan provokatif ini bisa menimbulkan konsekuensi yang tidak beralasan,” lanjut kementerian tersebut.

Sementara itu, juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, mengatakan bahwa dia tidak memiliki informasi mengenai insiden yang dikeluhkan Bangladesh. Myanmar, kata dia, akan memeriksa informasi yang diberikan Bangladesh.

”Saat ini, kedua negara kita menghadapi krisis pengungsi. Kita perlu berkolaborasi dengan pemahaman yang baik,” kata Zaw Htay kepada Reuters, Sabtu (16/9/2017).

Bangladesh telah berpuluh-puluh tahun menghadapi arus masuknya pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar. Di negara yang mayoritas penduduknya Buddha itu, etnis Rohingya dianggap sebagai migran ilegal dan status kewarganegaraan tidak diakui.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1436 seconds (0.1#10.140)