Rusia Gugat AS terkait Perampasan Kantor Diplomatiknya

Rabu, 06 September 2017 - 07:16 WIB
Rusia Gugat AS terkait Perampasan Kantor Diplomatiknya
Rusia Gugat AS terkait Perampasan Kantor Diplomatiknya
A A A
MOSKOW - Pemerintah Rusia mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait penutupan paksa kantor diplomatiknya di San Francisco. Moskow menilai tindakan Washington sebagai perampasan yang melanggara hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov melalui telepon telah memberi tahu Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson bahwa proses hukum telah dimulai.

”Ketika membahas hubungan internasional, Lavrov menunjukkan bahwa perampasan properti diplomat Rusia di tanah AS adalah pelanggaran mencolok terhadap norma-norma internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.

”Menteri (Lavrov) menarik Menteri Luar Negeri (AS) untuk memperhatikan kata-kata (Presiden) Vladimir Putin saat KTT BRICS di Xiamen, China mengenai niat Rusia untuk menggunakan cara-cara legal guna melawan tindakan ilegal Washington,” lanjut kementerian tersebut, seperti dilansir Russia Today, Rabu (6/9/2017).

Pada tanggal 31 Agustus, Rusia diberi waktu 72 jam untuk membersihkan kantor konsulatnya di San Francisco, serta propert diplomatik di Washington DC dan New York.

Rusia mengatakan bahwa bangunan tersebut kemudian digeledah, yang merupakan pelanggaran Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Washington menolak akses Moskow atas kantor diplomatiknya meskipun menurut hukum internasional properti dan kepentingan diplomatik sebuah negara tidak dapat diganggu gugat.

”Keputusan Amerika untuk menolak Rusia atas penggunaan propertinya adalah pelanggaran nyata atas hak properti Rusia,” kata Presiden Putin di China pada hari Selasa. ”Mari kita lihat seberapa baik sistem hukum Amerika yang banyak dipuji.”

Sementara itu, juru bicara Putin, Dmitry Peskov mengatakan bahwa Rusia terbuka untuk mengajukan tuntutan hukumnya dengan pengadilan mana pun.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3436 seconds (0.1#10.140)