Korut Bebaskan Pastor Kanada yang Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup

Kamis, 10 Agustus 2017 - 04:26 WIB
Korut Bebaskan Pastor...
Korut Bebaskan Pastor Kanada yang Dihukum Kerja Paksa Seumur Hidup
A A A
OTTAWA - Pihak berwenang Korea Utara (Korut) membebaskan pastor Kanada, Hyeon Soo Lim, yang dihukum kerja paksa seumur hidup sejak tahun 2015. Dia dibebaskan karena sakit saat menjalani hukuman.

Hyeon Soo Lim alias Rim Hyon Su ditangkap pada tahun 2015 atas tuduhan berupaya menggulingkan rezim pemerintah Kim Jong-un dengan menggunakan agama. Pastor itu kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup.

Selain tuduhan upaya penggulingan rezim Pyongyang, Lim juga dituduh membantu pihak berwenang Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan memikat dan menculik warga Korut.

”Rim Hyon Su, seorang warga sipil Kanada dibebaskan dengan jaminan sakit sesuai keputusan Pengadilan Sentral DPRK pada tanggal 9 Agustus 2017, berdasarkan sudut pandang kemanusiaan,” tulis kantor berita negara Korut, KCNA, mengacu pada putusan pengadilan.

Kesehatan Lim, 62, dilaporkan telah buruk. Dia menulis surat kepada teman-temannya yang menyatakan bahwa dia menderita sakit perut dan tekanan darah tinggi.

Keluarga pastor itu lantas meminta Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk membantu membebaskan Lim dari hukuman kerja paksa seumur hidup di Korut.

Seorang pejabat keamanan Kanada telah tiba di Korut Selasa lalu untuk menjamin pembebasan pastor tersebut.

”Jelas, kesehatan dan kesejahteraan Pastor Lim tetap sangat penting bagi pemerintah Kanada dan kami terus terlibat dalam kasusnya,” kata juru bicara PM Trudeau, Cameron Ahmad, yang dikutip dari CBC News, Kamis (10/8/2017).

Pembebasan Pastor Lim menyusul pembebasan Mahasiswa Universitas Virginia Otto Warmbier, warga AS, yang telah dihukum kerja paksa selama 17 bulan. Dia dibebaskan dalam kondisi koma. Warmbier meninggal seminggu kemudian setelah dirawat di rumah sakit di AS.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6204 seconds (0.1#10.140)