Warga Kanada Teman Dekat Pemimpin Korea Utara Dipenjara 11 Tahun di China
Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:27 WIB
loading...
Warga negara Kanada Michael Spavor (kanan) adalah teman dekat Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un (kiri). Foto/Facebook/Michael Spavor
A
A
A
BEIJING - Pengadilan di kota Dandong, China , menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada warga negara Kanada Michael Spavor atas tuduhan mata-mata.
Michael Spavor telah ditahan sejak 2018, setelah ditangkap bersama mantan diplomat Kanada Michael Kovrig.
Putusan itu selanjutnya akan menguji hubungan yang sudah memburuk antara pemerintah Kanada dan China.
Baca juga: Gubernur New York Andrew Cuomo Mundur karena Skandal Pelecehan Seks
Keputusan itu muncul ketika pertempuran ekstradisi yang melibatkan Meng Wanzhou, eksekutif senior di raksasa teknologi China, Huawei, sedang berlangsung di Kanada.
Baca juga: Kathy Hochul Gantikan Cuomo, Segera Jadi Gubernur Wanita Pertama di New York
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Rabu (11/8), pengadilan Dandong mengatakan, "Untuk kejahatan mata-mata dan penyediaan ilegal rahasia negara di luar negeri (Spavor) telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, penyitaan properti pribadi senilai 50.000 yuan (USD7715) dan deportasi."
Michael Spavor telah ditahan sejak 2018, setelah ditangkap bersama mantan diplomat Kanada Michael Kovrig.
Putusan itu selanjutnya akan menguji hubungan yang sudah memburuk antara pemerintah Kanada dan China.
Baca juga: Gubernur New York Andrew Cuomo Mundur karena Skandal Pelecehan Seks
Keputusan itu muncul ketika pertempuran ekstradisi yang melibatkan Meng Wanzhou, eksekutif senior di raksasa teknologi China, Huawei, sedang berlangsung di Kanada.
Baca juga: Kathy Hochul Gantikan Cuomo, Segera Jadi Gubernur Wanita Pertama di New York
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Rabu (11/8), pengadilan Dandong mengatakan, "Untuk kejahatan mata-mata dan penyediaan ilegal rahasia negara di luar negeri (Spavor) telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, penyitaan properti pribadi senilai 50.000 yuan (USD7715) dan deportasi."
Lihat Juga :