Bantai Kucing dengan Senapan dan 4 Mobil, Pria Saudi Ditangkap

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 09:33 WIB
Bantai Kucing dengan...
Bantai Kucing dengan Senapan dan 4 Mobil, Pria Saudi Ditangkap
A A A
MAKKAH - Seorang pria Arab Saudi berusia 26 tahun ditangkap polisi setelah mengunggah video Snapchat tentang aksinya membantai beberapa kucing dengan senapan dan empat mobil. Videonya telah memicu kemarahan di media sosial.

Pembantaian beberapa kucing terjadi di lingkungan perumahan di kota pelabuhan Jidda. Pria yang identitasnya belum dirilis pihak kepolisian tersebut ditangkap pada hari Kamis menyusul banyaknya keluhan publik tentang video yang dianggap berkonten kekejaman.

”Bagi mereka yang mengatakan bahwa itu haram untuk membunuh kucing; Saya harus mencuci empat mobil setiap minggu,” kata pria pembantai kucing itu dalam videonya.

Video awalnya menyebar via Snpachat. Namun, biasanya video di Snapchat akan hilang setelah 24 jam, sehingga salah satu pengguna media sosial yang menerima kiriman video itu mengunggahnya di YouTube.

Pria itu merekam dirinya dengan gambar yang diedit secara digital, dimana telinga dan hidung kucing ditumpangkan di wajahnya. Editing video itu dia lakukan dengan menggunakan salah satu filter Snapchat. Dia juga memodifikasi suaranya, yang dibuat terdengar seperti robot bernada tinggi.

Para pengguna Snapchat merasa jijik dengan video tersebut dan menyerukan perusahaan penyedia layanan video itu melakukan penyelidikan. Dalam penggunaan Snapchat sebenarnya sudah ada ketentuan larangan memproduksi dan menyebarkan konten pornografi, kekerasan grafis, ancaman, ujaran kebencian atau hasutan untuk melakukan kekerasan.

Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian Arab Saudi mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengecam aksi pembunuhan beberapa kucing tersebut.

Video yang menyebar juga menunjukkan seseorang memperlihatkan setidaknya tiga ekor kucing yang mati.

”Kementerian menegaskan bahwa tindakan menghebohkan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menyerukan kesejahteraan hewan, dan ini juga bertentangan dengan hukum Kerajaan Arab Saudi dan Dewan Kerja Sama Teluk,” bunyi pernyataan kementerian itu, seperti dikutip dari New York Times, Sabtu (5/8/2017).

Kejahatan itu juga mendorong emir Jidda untuk mendesak pihak berwenang guna melakukan investigasi.

Pada hari Kamis, pemerintah wilayah Mekah, yang mencakup Jidda, mengatakan bahwa “pria yang menembak kucing telah ditangkap di Jidda, penyelidikan sedang berlangsung dan undang-undang akan ditegakkan.”

Pelaku pembantaian kucing ditangkap hari Kamis dan diinterogasi. Tapi, menjelang malam dia dibebaskan dengan jaminan.

Di bawah pedoman kesejahteraan hewan yang diberlakukan pemerintah Saudi pada tahun 2013, pelecehan terhadap hewan dapat dikenai hukuman denda hingga 50.000 riyal untuk pelanggaran pertama dan meningkat menjadi 400.000 riyal untuk pelanggaran yang berulang.

Menurut laporan media lokal, keluarga pria tersebut ditawari perlindungan polisi setelah menerima ancaman dari para tetangga yang marah. Beberap tetangga bahkan merusak mobil keluarga tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)