China Tahan 35 Warga Jepang Atas Dugaan Penipuan Via Telepon

Rabu, 12 Juli 2017 - 14:46 WIB
China Tahan 35 Warga...
China Tahan 35 Warga Jepang Atas Dugaan Penipuan Via Telepon
A A A
TOKYO - Pihak berwenang China telah menahan 35 warga negara Jepang di provinsi tenggara Fujian karena dugaan penipuan. Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang terkait kemungkinan salah satu kasus penipuan telepon terburuk yang menargetkan orang tua.

"Kami diberitahu bahwa pihak berwenang setempat memberi tahu konsulat jenderal Jepang di Guangzhou pada tanggal 3 Juli bahwa mereka telah membawa 35 warga negara Jepang ke dalam tahanan kriminal karena dicurigai melakukan kecurangan," seorang pejabat kementerian luar negeri, yang meminta untuk tidak disebutkan identitasnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (12/7/2017).

Pejabat tersebut menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut karena penyelidikan dilakukan oleh pihak berwenang China. Harian bisnis Nikkei mengatakan bahwa warga Jepang dituduh terlibat dalam penipuan telepon yang menargetkan penduduk di prefektur Chiba, sebelah timur Tokyo.

"Ini bisa merupakan kelompok penipuan telepon Jepang terbesar yang dibongkas sejauh ini beroperasi di China, dalam hal jumlah orang yang ditahan," kata Nikkei.

Nikkei mengatakan kelompok-kelompok tersebut semakin sering melakukan telepon dari China dalam beberapa tahun terakhir untuk menghindari tindakan keras oleh pihak berwenang Jepang.

Penipuan berbasis telepon yang menargetkan warga lanjut usia tersebar luas di Jepang. Dalam kasus tipikal, seorang penipu menelpon orang tua yang berpura-pura menjadi anak atau cucu mereka, mengatakan bahwa mereka sangat membutuhkan uang tunai. Penipu itu lantas meminta mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank atau menyerahkannya kepada teman atau kolega.

"Warga Jepang yang ditahan diduga telah berperan sebagai penelepon dalam penipuan tersebut. Terserah pihak berwenang China untuk memutuskan apakah akan menyerahkan mereka ke Jepang," kata Nikkei.

Petugas polisi Jepang belum memberikan komentar.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)