Korsel: Tudingan Korut pada Park Geun-hye Tak Berdasar
A
A
A
SEOUL - Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (Korsel) atau NIS menyatakan, tudingan dan ancaman Korea Utara (Korut) terhadap mantan Presiden Park Geun-hye tak berdasar. Sebelumnya, Korut menuding Geun-hye mempersiapkan rencana untuk membunuh Kim Jong-un.
"Ancaman Pyongyang terhadap mantan Presiden Park Geun-hye dan mantan kepala NIS Lee Byung-ho atas keterlibatan mereka dalam sebuah rencana dugaan untuk membunuh pemimpin Korut Kim Jong-un tidak dapat ditolerir, dan bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan," kata NIS,
NIS, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (29/6) juga menuturkan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap ancaman terbuka yang ditujukan terhadap warga Korsel.
Sebelumnya diwartakan, Korut mengeluarkan perintah kepada pihak berwenang Pyongyang untuk mengeksekusi mati Geun-hye. Perintah pemerintah Korut untuk membunuh eks presiden Korsel ini diumumkan media pemerintah Pyongyang, KCNA.
Dalam “bocoran” perintah eksekusi yang tidak disebutkan sumbernya itu, KCNA melaporkan bahwa Park dan Lee menyetujui rencana penggulingan dan pembunuhan Kim Jong-un pada tahun 2015. Perintah itu juga muncul setelah beberapa hari lalu surat kabar Jepang mengungkap hal serupa.
”Kami menyatakan di dalam dan di luar negeri, bahwa kami akan menjatuhkan hukuman mati atas pengkhianat Park Geun-hye dan direktur Dinas Intelijen (Korsel), penjahat terorisme yang disponsori negara dan menekankan rencana keji untuk menyakiti pemimpin tertinggi DPRK,” bunyi perintah pemerintah Pyongyang yang diumumkan KCNA.
”Kami menyatakan bahwa seandainya pasukan AS dan bonekanya Korsel kembali mencoba melakukan aksi terorisme yang disponsori negara, yang menargetkan kepemimpinan tertinggi, kami akan menjatuhkan hukuman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” lanjut pengumuman itu.
"Ancaman Pyongyang terhadap mantan Presiden Park Geun-hye dan mantan kepala NIS Lee Byung-ho atas keterlibatan mereka dalam sebuah rencana dugaan untuk membunuh pemimpin Korut Kim Jong-un tidak dapat ditolerir, dan bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan," kata NIS,
NIS, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (29/6) juga menuturkan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap ancaman terbuka yang ditujukan terhadap warga Korsel.
Sebelumnya diwartakan, Korut mengeluarkan perintah kepada pihak berwenang Pyongyang untuk mengeksekusi mati Geun-hye. Perintah pemerintah Korut untuk membunuh eks presiden Korsel ini diumumkan media pemerintah Pyongyang, KCNA.
Dalam “bocoran” perintah eksekusi yang tidak disebutkan sumbernya itu, KCNA melaporkan bahwa Park dan Lee menyetujui rencana penggulingan dan pembunuhan Kim Jong-un pada tahun 2015. Perintah itu juga muncul setelah beberapa hari lalu surat kabar Jepang mengungkap hal serupa.
”Kami menyatakan di dalam dan di luar negeri, bahwa kami akan menjatuhkan hukuman mati atas pengkhianat Park Geun-hye dan direktur Dinas Intelijen (Korsel), penjahat terorisme yang disponsori negara dan menekankan rencana keji untuk menyakiti pemimpin tertinggi DPRK,” bunyi perintah pemerintah Pyongyang yang diumumkan KCNA.
”Kami menyatakan bahwa seandainya pasukan AS dan bonekanya Korsel kembali mencoba melakukan aksi terorisme yang disponsori negara, yang menargetkan kepemimpinan tertinggi, kami akan menjatuhkan hukuman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” lanjut pengumuman itu.
(esn)