AS: RI Tak Penuhi Syarat Standar Penghapusan Perdagangan Manusia

Rabu, 28 Juni 2017 - 17:49 WIB
AS: RI Tak Penuhi Syarat...
AS: RI Tak Penuhi Syarat Standar Penghapusan Perdagangan Manusia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya memenuhi syarat minimum standar untuk penghapusan perdagangan manusia. Namun, upaya pemerintah Indonesia sudah siginifikan untuk melakukannya.

Penilaian Washington terhadap pemerintah Indonesia ini muncul dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tahun 2017 tentang peringkat negara-negara di seluruh dunia dalam hal penanganan perdagangan manusia.

Indonesia masuk kategori “Tier 2” (Tingkat 2) dalam laporan tersebut. Kategori itu berarti, pemerintah Indonesia dianggap tidak sepenuhnya memenuhi syarat minimum standar untuk penghapusan perdagangan manusia, tapi upayanya sudah siginifikan.

AS mencermati “Rencana Aksi nasional 2015-2019 untuk Memberantas Perdagangan Manusia di Indonesia”, namun tidak memenuhi syarat minimum standar di beberapa bidang utama.

Praktik korupsi para pejabat Indonesia, menurut laporan itu, telah menghambat operasi anti-perdagangan manusia.

”Meski terjadi endemi korupsi di antara para pejabat yang menghambat upaya anti-perdagangan (manusia), memungkinkan para pelaku (human) trafficking beroperasi dengan impunitas, dan hanya dua pejabat saja yang dituntut karena pelanggaran perdagangan,” bunyi laporan Departemen Luar Negeri AS yang dikutip SINDOnews dari situs resminya, state.gov, Rabu (28/6/2017).

Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunan ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia. “Tingkatkan upaya untuk menyelidiki, mengadili, dan menghukum agen perekrutan, makelar, dan pejabat publik korup yang terlibat dalam perdagangan manusia,” lanjut laporan tersebut.

“Kembangkan dan terapkan prosedur untuk mengidentifikasi korban potensial di antara kelompok rentan, termasuk pekerja migran yang pulang, orang-orang dalam prostitusi, dan (orang-orang dalam) pencurian ikan,” sambung laporan Departemen Luar Negeri AS. “Berikan pelatihan anti-perdagangan manusia untuk hakim, jaksa, polisi.”

Negara-negara lain yang masuk kategori “Tier 2” versi laporan AS adalah India, Islandia, Honduras, Timor Leste, Togo, Tonga, Tunisia, Turki, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab. Sedangkan AS sendiri mangkategorikan dirinya di “Tier 1”.

Kategori “Tier 1”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya sepenuhnya memenuhi standar minimum Perlindungan Korban Perdagangan (Manusia) Terlarang (TVPA).

Kategori “Tier 2”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA, namun berupaya secara signifikan untuk memenuhi standar tersebut.

Kategori “Tier 2 Watch List”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA, namun berupaya secara signifikan untuk memenuhi standar tersebut dengan rincian;

A. Jumlah mutlak korban bentuk perdagangan yang parah sangat signifikan atau meningkat secara signifikan.

B. Ada kegagalan untuk memberikan bukti adanya upaya peningkatan untuk memerangi bentuk-bentuk perdagangan manusia yang parah dari tahun sebelumnya, termasuk peningkatan penyelidikan, penuntutan, dan hukuman kejahatan perdagangan manusia, peningkatan bantuan kepada korban, dan penurunan bukti keterlibatan dalam bentuk-bentuk perdagangan manusia yang parah oleh pejabat pemerintah.

C. Penentuan bahwa sebuah negara melakukan upaya signifikan untuk memenuhi standar minimum berdasarkan komitmen negara untuk mengambil langkah tambahan di masa depan selama tahun depan.

Kategori “Tier 3”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya.
(mas)
Berita Terkait
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Khawatir Agresivitas...
Khawatir Agresivitas China, Amerika Serikat Dekati Indonesia
Amerika Serikat Dukung...
Amerika Serikat Dukung Indonesia Jadi Anggota FATF
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Amerika Serikat Vs Indonesia
BRICS Menambah Indonesia,...
BRICS Menambah Indonesia, Waspadai Ancaman Amerika Serikat
Berita Terkini
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
11 menit yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
58 menit yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
1 jam yang lalu
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
2 jam yang lalu
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
7 jam yang lalu
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
11 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved