AS: RI Tak Penuhi Syarat Standar Penghapusan Perdagangan Manusia

Rabu, 28 Juni 2017 - 17:49 WIB
AS: RI Tak Penuhi Syarat...
AS: RI Tak Penuhi Syarat Standar Penghapusan Perdagangan Manusia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya memenuhi syarat minimum standar untuk penghapusan perdagangan manusia. Namun, upaya pemerintah Indonesia sudah siginifikan untuk melakukannya.

Penilaian Washington terhadap pemerintah Indonesia ini muncul dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tahun 2017 tentang peringkat negara-negara di seluruh dunia dalam hal penanganan perdagangan manusia.

Indonesia masuk kategori “Tier 2” (Tingkat 2) dalam laporan tersebut. Kategori itu berarti, pemerintah Indonesia dianggap tidak sepenuhnya memenuhi syarat minimum standar untuk penghapusan perdagangan manusia, tapi upayanya sudah siginifikan.

AS mencermati “Rencana Aksi nasional 2015-2019 untuk Memberantas Perdagangan Manusia di Indonesia”, namun tidak memenuhi syarat minimum standar di beberapa bidang utama.

Praktik korupsi para pejabat Indonesia, menurut laporan itu, telah menghambat operasi anti-perdagangan manusia.

”Meski terjadi endemi korupsi di antara para pejabat yang menghambat upaya anti-perdagangan (manusia), memungkinkan para pelaku (human) trafficking beroperasi dengan impunitas, dan hanya dua pejabat saja yang dituntut karena pelanggaran perdagangan,” bunyi laporan Departemen Luar Negeri AS yang dikutip SINDOnews dari situs resminya, state.gov, Rabu (28/6/2017).

Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunan ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia. “Tingkatkan upaya untuk menyelidiki, mengadili, dan menghukum agen perekrutan, makelar, dan pejabat publik korup yang terlibat dalam perdagangan manusia,” lanjut laporan tersebut.

“Kembangkan dan terapkan prosedur untuk mengidentifikasi korban potensial di antara kelompok rentan, termasuk pekerja migran yang pulang, orang-orang dalam prostitusi, dan (orang-orang dalam) pencurian ikan,” sambung laporan Departemen Luar Negeri AS. “Berikan pelatihan anti-perdagangan manusia untuk hakim, jaksa, polisi.”

Negara-negara lain yang masuk kategori “Tier 2” versi laporan AS adalah India, Islandia, Honduras, Timor Leste, Togo, Tonga, Tunisia, Turki, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab. Sedangkan AS sendiri mangkategorikan dirinya di “Tier 1”.

Kategori “Tier 1”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya sepenuhnya memenuhi standar minimum Perlindungan Korban Perdagangan (Manusia) Terlarang (TVPA).

Kategori “Tier 2”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA, namun berupaya secara signifikan untuk memenuhi standar tersebut.

Kategori “Tier 2 Watch List”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum TVPA, namun berupaya secara signifikan untuk memenuhi standar tersebut dengan rincian;

A. Jumlah mutlak korban bentuk perdagangan yang parah sangat signifikan atau meningkat secara signifikan.

B. Ada kegagalan untuk memberikan bukti adanya upaya peningkatan untuk memerangi bentuk-bentuk perdagangan manusia yang parah dari tahun sebelumnya, termasuk peningkatan penyelidikan, penuntutan, dan hukuman kejahatan perdagangan manusia, peningkatan bantuan kepada korban, dan penurunan bukti keterlibatan dalam bentuk-bentuk perdagangan manusia yang parah oleh pejabat pemerintah.

C. Penentuan bahwa sebuah negara melakukan upaya signifikan untuk memenuhi standar minimum berdasarkan komitmen negara untuk mengambil langkah tambahan di masa depan selama tahun depan.

Kategori “Tier 3”, artinya, negara-negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya.
(mas)
Berita Terkait
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Khawatir Agresivitas...
Khawatir Agresivitas China, Amerika Serikat Dekati Indonesia
Amerika Serikat Dukung...
Amerika Serikat Dukung Indonesia Jadi Anggota FATF
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Amerika Serikat Vs Indonesia
BRICS Menambah Indonesia,...
BRICS Menambah Indonesia, Waspadai Ancaman Amerika Serikat
Berita Terkini
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
1 jam yang lalu
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
3 jam yang lalu
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
3 jam yang lalu
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
4 jam yang lalu
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
5 jam yang lalu
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved