Korut Bantah Siksa Tahanan AS Otto Warmbier hingga Koma
A
A
A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) membantah telah menyiksa mahasiswa Amerika Serikat (AS), Otto Warmbier, 22, selama menjalani hukuman kerja paksa di Pyongyang hingga akhirnya koma. Warmbier meninggal tak lama setelah dibebaskan Korut dalam kondisi koma.
Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut mengklaim mahasiswa Universitas Virginia itu diperlakukan sesuai dengan standar internasional saat menjalani hukuman di Pyongyang. Bantahan ini muncul setelah orang tua Warmbier mengutuk perlakukan rezim Kim Jong-un terhadap korban.
Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa pada Maret 2016 atas tuduhan mencuri selebaran propaganda pemerintah Korut di sebuah hotel di Pyongyang tempat dia menginap. Setelah menjalani hukuman lebih dari setahun, Warmbier jatuh dan mengalami koma.
Korut dengan alasan kemanusiaan kemudian membebaskan mahasiswa AS itu namun dalam kondisi koma. Setelah ditangani pihak rumah sakit di AS selama beberapa hari, Warmbier meninggal.
Bantahan Korut diumumkan melalui media pemerintah KCNA, Jumat (23/6/2017). Bantahan ini merupakan reaksi pertama Pyongyang atas kematian Otto Warmbier.
Presiden AS Donald Trump mengutuk rezim Kim Jong-un atas kematian Warmbier. Trump menyebut pemerintah Korut sebagai “rezim brutal”.
“Nasib Otto memperdalam tekad pemerintah saya untuk mencegah tragedi semacam itu menimpa orang-orang yang tidak bersalah di tangan rezim yang tidak menghormati peraturan hukum atau kesusilaan dasar manusia,” kata Trump.
”Amerika Serikat sekali lagi mengutuk kebrutalan rezim Korea Utara saat kami meratapi korban terakhirnya,” lanjut Trump.
Rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korut mengklaim mahasiswa Universitas Virginia itu diperlakukan sesuai dengan standar internasional saat menjalani hukuman di Pyongyang. Bantahan ini muncul setelah orang tua Warmbier mengutuk perlakukan rezim Kim Jong-un terhadap korban.
Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa pada Maret 2016 atas tuduhan mencuri selebaran propaganda pemerintah Korut di sebuah hotel di Pyongyang tempat dia menginap. Setelah menjalani hukuman lebih dari setahun, Warmbier jatuh dan mengalami koma.
Korut dengan alasan kemanusiaan kemudian membebaskan mahasiswa AS itu namun dalam kondisi koma. Setelah ditangani pihak rumah sakit di AS selama beberapa hari, Warmbier meninggal.
Bantahan Korut diumumkan melalui media pemerintah KCNA, Jumat (23/6/2017). Bantahan ini merupakan reaksi pertama Pyongyang atas kematian Otto Warmbier.
Presiden AS Donald Trump mengutuk rezim Kim Jong-un atas kematian Warmbier. Trump menyebut pemerintah Korut sebagai “rezim brutal”.
“Nasib Otto memperdalam tekad pemerintah saya untuk mencegah tragedi semacam itu menimpa orang-orang yang tidak bersalah di tangan rezim yang tidak menghormati peraturan hukum atau kesusilaan dasar manusia,” kata Trump.
”Amerika Serikat sekali lagi mengutuk kebrutalan rezim Korea Utara saat kami meratapi korban terakhirnya,” lanjut Trump.
(mas)