AS Jatuhkan Sanksi Tambahan pada Rusia

Rabu, 21 Juni 2017 - 15:13 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Tambahan...
AS Jatuhkan Sanksi Tambahan pada Rusia
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Rusia terkait dengan konflik Ukraina. Dalam putaran sanksi baru tersebut, AS menjatuhkan sanksi kepada 38 individu atau perusahaan yang diduga mendukung aksi Rusia di Ukraina.
Melansir Reuters pada Rabu (21/6), putaran terakhir sanksi tersebut menargetkan pejabat Ukraina dan Rusia, serta perusahaan di AS yang diduga membantu Rusia memperketat cengkeramannya di Semenanjung Crimea.
Pengumuman sanksi baru tersebut dilakukan tepat sebelum Presiden Ukraina Petro Poroshenko bertemu dengan Wakil Presiden Mike Pence di Gedung Putih, dan kemudian mampir ke Oval Office untuk bertemu dengan Presiden Donald Trump dan Penasihat Keamanan Nasional H.R. McMaster.
"Keputusan ini ditujukan untuk mempertahankan tekanan pada Rusia untuk bekerja menuju solusi diplomatik. Pemerintahan ini berkomitmen pada proses diplomatik yang menjamin kedaulatan Ukraina, dan seharusnya tidak ada sanksi tambahan jika Rusia memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan Minsk," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Sebelum AS, Uni Eropa (UE) telah terlebih dahulu membuat keputusan mengenai sanksi kepada Rusia. Di mana UE menutuskan untuk memperpanjang sanksi kepada Rusia selama satu tahun kedepan.
Kremlin sendiri mengaku kesal dengan keputusan terbaru yang dibuat oleh UE tersebut.Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov menuturkan, pihaknya menganggap sanksi tersebut adalah sesuatu hal yang tidak sah. Dan, sanksi tersebut bukan akan berdampak buruk bagi Rusia, tapi bagi Eropa.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)