Pengacara Siti Aisyah Minta Bantuan Ahli Asing
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pengacara warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah, membutuhkan bantuan ahli asing untuk menilai bukti terkait dengan senjata pembunuhan. Saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu diketahui dibunuh dengan racun saraf VX.
Siti Aisyah (25) dan tersangka lain, Doan Thi Huong asal Vietnam, didakwa membunuh Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu dengan mengolesi wajahnya dengan racun saraf VX. Racun saraf VX adalah bahan kimia yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnag masal. Mereka menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Jaksa Malaysia telah menyerahkan kepada pengacara 44 dokumen termasuk toksikologi, otopsi, laporan penangkapan, pernyataan dan foto para tersangka.
Gooi Soong Seng, pengacara Aishah, mengatakan beberapa dokumen akan dikirim ke para ahli di Denmark dan negara-negara lain untuk mendapatkan penilaian mengenai dugaan penggunaan racun VX.
"Dalam kasus mayat mereka telah mengkonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah dengan racun VX. Jadi kita akan melihat secara menyeluruh aspek VX," terang Gooi seperti dikutip dari Reuters, Jumat (16/6/2017).
Namun ia tidak menjelaskan aspek apa yang dia ingin para ahli untuk dilihat.
Aishah dan Huong mengaku bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari sebuah acara televisi reliaty show saat mereka menyerang Kim Jong-nam di bandara.
Gooi mengatakan, ia masih menunggu rekaman CCTV tentang pembunuhan tersebut, dan video realty show yang diduga dilakukan para wanita di hotel dan mal di sekitar Kuala Lumpur.
Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Huong, mengatakan bahwa pembela juga mencari bukti penting di Vietnam, namun menolak untuk menjelaskannya.
Siti Aisyah (25) dan tersangka lain, Doan Thi Huong asal Vietnam, didakwa membunuh Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu dengan mengolesi wajahnya dengan racun saraf VX. Racun saraf VX adalah bahan kimia yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnag masal. Mereka menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Jaksa Malaysia telah menyerahkan kepada pengacara 44 dokumen termasuk toksikologi, otopsi, laporan penangkapan, pernyataan dan foto para tersangka.
Gooi Soong Seng, pengacara Aishah, mengatakan beberapa dokumen akan dikirim ke para ahli di Denmark dan negara-negara lain untuk mendapatkan penilaian mengenai dugaan penggunaan racun VX.
"Dalam kasus mayat mereka telah mengkonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah dengan racun VX. Jadi kita akan melihat secara menyeluruh aspek VX," terang Gooi seperti dikutip dari Reuters, Jumat (16/6/2017).
Namun ia tidak menjelaskan aspek apa yang dia ingin para ahli untuk dilihat.
Aishah dan Huong mengaku bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari sebuah acara televisi reliaty show saat mereka menyerang Kim Jong-nam di bandara.
Gooi mengatakan, ia masih menunggu rekaman CCTV tentang pembunuhan tersebut, dan video realty show yang diduga dilakukan para wanita di hotel dan mal di sekitar Kuala Lumpur.
Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Huong, mengatakan bahwa pembela juga mencari bukti penting di Vietnam, namun menolak untuk menjelaskannya.
(ian)