Dituding Larang Jemaah Umrah Qatar, Saudi Menyangkal
A
A
A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi dituduh melarang jemaah umrah asal Qatar memasuki Masjidilharam di Makkah, setelah krisis diplomatik Teluk memanas. Namun, Riyadh menyangkal tuduhan itu.
Tuduhan itu dipublikasikan surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha. Sumber laporan berasal dari Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) yang menerima keluhan dari warga Qatar bahwa jemaah umrah asal Qatar dilarang masuk ke Masjidilharam.
Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran yang mencolok terhadap hak untuk mempraktikkan ritus keagamaan sebagaimana diizinkan oleh konvensi hak asasi manusia.
Ada ribuan jemaah umrah asal Qatar yang berada di Makkah untuk beribadah ketika krisis diplomatik pecah.
Pucak krisis ditandai dengan pemutusan hubungan diplomatik Qatar oleh Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa. Tindakan Saudi dan negara-negara tersebut berdasarkan tuduhan bahwa Doha mendukun terorisme.
General Presidency Dua Masjid Suci mengatakan bahwa arahan otoritas Saudi menekankan penyediaan semua layanan kepada jemaah dari semua negara di dunia, termasuk yang berasal dari Negara Qatar. Tuduhan dari media Doha itu dianggap tak berdasar.
”Para jemaah Qatar saudara kami berada di dalam hati saudara-saudara Saudi mereka sejak mereka memasuki kerajaan dan sampai mereka meninggalkan. Sejak hari Minggu lalu, kerajaan menerima 1.633 jemaah Qatar yang telah melakukan umrah,” bunyi pernyataan General Presidency Dua Masjid Suci yang diterbitkan di situs resminya, yang dikutip Senin (12/6/2017).
Jurnalis Al Arabiya, Hani al-Sufayan, melaporkan bahwa Arab Saudi mengizinkan 206 jemaah asal Qatar untuk menyeberangi perbatasan Salwa pada Jumat lalu sehingga mereka dapat melakukan umrah di Makkah.
Tuduhan itu dipublikasikan surat kabar Al Sharq yang berbasis di Doha. Sumber laporan berasal dari Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) yang menerima keluhan dari warga Qatar bahwa jemaah umrah asal Qatar dilarang masuk ke Masjidilharam.
Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran yang mencolok terhadap hak untuk mempraktikkan ritus keagamaan sebagaimana diizinkan oleh konvensi hak asasi manusia.
Ada ribuan jemaah umrah asal Qatar yang berada di Makkah untuk beribadah ketika krisis diplomatik pecah.
Pucak krisis ditandai dengan pemutusan hubungan diplomatik Qatar oleh Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir, Yaman, Libya dan Maladewa. Tindakan Saudi dan negara-negara tersebut berdasarkan tuduhan bahwa Doha mendukun terorisme.
General Presidency Dua Masjid Suci mengatakan bahwa arahan otoritas Saudi menekankan penyediaan semua layanan kepada jemaah dari semua negara di dunia, termasuk yang berasal dari Negara Qatar. Tuduhan dari media Doha itu dianggap tak berdasar.
”Para jemaah Qatar saudara kami berada di dalam hati saudara-saudara Saudi mereka sejak mereka memasuki kerajaan dan sampai mereka meninggalkan. Sejak hari Minggu lalu, kerajaan menerima 1.633 jemaah Qatar yang telah melakukan umrah,” bunyi pernyataan General Presidency Dua Masjid Suci yang diterbitkan di situs resminya, yang dikutip Senin (12/6/2017).
Jurnalis Al Arabiya, Hani al-Sufayan, melaporkan bahwa Arab Saudi mengizinkan 206 jemaah asal Qatar untuk menyeberangi perbatasan Salwa pada Jumat lalu sehingga mereka dapat melakukan umrah di Makkah.
(mas)