Jepang Puji Putusan DK PBB Beri Sanksi Baru pada Korut

Senin, 05 Juni 2017 - 19:22 WIB
Jepang Puji Putusan...
Jepang Puji Putusan DK PBB Beri Sanksi Baru pada Korut
A A A
TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB soal Korea Utara (Korut). DK PBB kembali menjatuhkan sanksi kepada Korut terkait dengan uji coba rudal.
DK PBB dengan suara bulat mengadopsi sebuah resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat (AS) untuk memperluas cakupan sanksi, larangan bepergian dan pembekuan aset terhadap Korut. Sanksi tersebut datang sebagai tanggapan atas uji coba rudal balistik yang dilakukan oleh Pyongyang.
"Kami menghargai resolusi DK PBB diadopsi dengan suara bulat. Kami akan bekerja sama dengan AS dan Korea Selatan (Korsel) mengenai sanksi lebih lanjut," kata Abe dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Sputnik pada Senin (5/6).
Sementara itu, pemerintah Korut mencela sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh DK PBB dengan menyebutnya sebagai tindakan bermusuhan. Pyongyang menjawab sanksi itu dengan bersumpah akan membuat senjata nuklir secara cepat. Respon itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Korut yang diumumkan kantor berita KCNA.
“Sanksi terakhir ini sebagai tindakan licik, bermusuhan, dengan tujuan untuk menempatkan sebuah pembatasan pada pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara, melucuti senjata tersebut dan menyebabkan habisnya energi,” bunyi pernyataan kementerian itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)