DK PBB Lakukan Voting untuk Sanksi Baru Korut

Jum'at, 02 Juni 2017 - 15:47 WIB
DK PBB Lakukan Voting untuk Sanksi Baru Korut
DK PBB Lakukan Voting untuk Sanksi Baru Korut
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara terkait proposal Amerika Serikat (AS) dan China menjatuhkan sanksi untuk Korea Utara (Korut). Dalam proposal itu, kedua negara akan memasukkan lebih banyak individu dan entitas Korut setelah melakukan uji coba rudal balistik.

Rancangan resolusi tersebut akan memberi sanksi kepada empat entitas, termasuk Bank Koryo dan Pasukan Rocket Strategis Angkatan Darat Korea, dan 14 orang, termasuk Cho Il-u, yang diyakini memimpin operasi mata-mata Korut di luar negeri seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/6/2017).

Jika diadopsi, mereka akan dikenai pembekuan aset global dan larangan perjalanan. Namun, hal itu membuat daftar tersebut lebih simbolis mengingat sifat terisolasi entitas resmi Korut dan jaringan canggih perusahaan yang digunakan oleh Pyongyang untuk menghindari sanksi saat ini.

Ini adalah resolusi sanksi Dewan Keamanan pertama untuk Korut yang disepakati antara AS dan China sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat pada bulan Januari.

Langkah-langkah tersebut dapat disepakati oleh komite sanksi Korut di belakang pintu. Namun pemungutan suara akan memperkuat kemarahan DK PBB atas penolakan Pyongyang terkait larangan peluncuran rudal balistik.

AS telah melakukan negosiasi dengan China, sekutu diplomatik utama Pyongyang, selama lima minggu mengenai sanksi baru yang mungkin diberikan. Keduanya mencapai kesepakatan dan mengedarkan rancangan resolusi tersebut kepada 13 anggota dewan yang tersisa.

Tidak segera jelas apakah Rusia sebagai pemegang hak veto akan mendukung rancangan resolusi tersebut setelah AS memberlakukan sanksi sendiri terhadap dua perusahaan Rusia atas dukungan mereka terhadap program senjata Korut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)