Belanda Menutup 19 Penjara karena Kekurangan Penjahat

Jum'at, 02 Juni 2017 - 00:09 WIB
Belanda Menutup 19 Penjara...
Belanda Menutup 19 Penjara karena Kekurangan Penjahat
A A A
AMSTERDAM - Pemerintah Belanda menutup 19 penjara sejak 2013 karena negara tersebut tidak memiliki penjahat yang cukup untuk mengisinya. Negara ini menyatakan wilayahnya aman.

Pada tahun ini, sebanyak lima penjara lagi direncanakan akan ditutup. Menurut dokumen internal yang dilansir The Telegraaf, Kamis (1/6/2017), penutupan lima penjara tersebut akan dilakukan akhir musim panas.

Meski demikian, rencana penutupan lima penjara ini akan mengakibatkan hilangnya hampir 2.000 pekerjaan, 700 di antaranya akan beralih ke peran lain yang tidak diketahui dalam penegakan hukum Belanda.

Penutupan sejumlah penjara ini mengikuti data penurunan angka kejahatan sejak tahun 2004.

Penjara-penjara di Belanda banyak yang kosong. Pada September tahun lalu, negara itu bahkan “mengimpor” 240 tahanan dari Norwegia hanya untuk menjaga agar fasilitas penjara tetap terisi.

Namun, Menteri Kehakiman Ard van der Steur mengumumkan kepada parlemen bahwa biaya pemeliharaan penjara sangat mahal bagi negara kecil tersebut. Alasan itu juga mendukung rencana penutupan sejumlah penjara.

Sejumlah faktor yang mendasari kemampuan Belanda untuk menjaga tingkat kejahatannya sangat rendah, yaitu undang-undang narkoba yang santai, fokus pada rehabilitasi hukuman, dan sistem pemantauan dengan gelang kaki elektronik yang memungkinkan orang memasuki kembali angkatan kerja.

Sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 2008 menemukan bahwa sistem pemantauan dengan gelang kaki dapat mengurangi tingkat residivisme hingga setengahnya dibandingkan dengan penahanan. Alih-alih membuang-buang waktu di sel penjara dan memakan uang negara, penjahat yang dihukum diberi kesempatan untuk berkontribusi pada masyarakat.

Langkah-langkah ini bertambah dengan tingkat penahanan yang luar biasa rendah. Belanda memiliki populasi 17 juta jiwa dan hanya 11.600 orang yang dikurung atau dipenjara.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)