PM Australia: Eksekusi Cambuk terhadap Pasangan Gay di Aceh Barbar

Jum'at, 26 Mei 2017 - 07:30 WIB
PM Australia: Eksekusi...
PM Australia: Eksekusi Cambuk terhadap Pasangan Gay di Aceh Barbar
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri (PM) Australia Malcolm Turnbull menyebut eksekusi cambuk terhadap pasangan gay di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia, sebagai hukum barbar. Namun, dia mengatakan bahwa kejadian itu bukanlah cerminan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

”Ini tentu tindakan yang barbar untuk dilakukan, untuk mencambuk orang karena orientasi seksual mereka,” katanya kepada Neil Mitchell di radio 3AW pada hari Jumat (26/5/2017), sebagaimana dilansir 9news.com.au.

Meski demikian, PM Turnbull memuji Indonesia sebagai negara yang besar dan beragam. Dia juga menyebut Presiden Joko Widodod sebagai sosok pembawa standar untuk Islam moderat.

Baca: Warga Bersorak saat Saksikan Pasangan Gay Dihukum Cambuk 85 Kali

Turnbull melanjutkan, Indonesia adalah bukti bahwa demokrasi dan Islam bisa kompatibel.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan hukum syariah. Penerapan hukum syariah ini merupakan bagian dari kesepakatan damai pada tahun 2006 untuk mengakhiri perang sipil berdarah dengan kelompok separatis.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa semua orang setara dengan martabat dan hak, terlepas dari orientasi seksualnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan gay MH, 20 dan MT, 23, dijatuhi hukuman cambuk 85 kali karena melanggar hukum syariah. Eksekusi hukuman itu telah dijalankan hari Selasa, 23 Mei 2017 lalu, di halaman Masjid Syuhada, Gampong (Desa) Lamagugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Baca juga: Pasangan Gay Indonesia Dihukum Cambuk 85 Kali Disorot Media Dunia

Eksekusi yang dijalankan oleh algojo itu berlangsung pada siang hari dan disaksikan masyarakat sekitar.

Kritik asing terhadap hukum cambuk terhadap pria gay di Aceh bukan baru pertama kali ini muncul. Amerika Serikat (AS) sebelumnya juga mengkritik hukum cambuk yang mereka sebut sebagai hukuman yang ekstrem.

"Kami mendorong Indonesia dan semua negara untuk memberikan perlindungan yang sama kepada semua warganya dan untuk menyesuaikan diri dengan standar hak asasi manusia internasional. Kami berpendapat bahwa pencambukan, seperti yang dijelaskan dalam laporan hak asasi manusia kami, adalah bentuk hukuman yang ekstrem," kata Anna Richey-Allen , juru bicara Departemen Luar Negeri AS untuk Asia Timur.
(mas)
Berita Terkait
Kunjungan Danielle Wood...
Kunjungan Danielle Wood Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia–Australia
Cendekiawan Muda RI...
Cendekiawan Muda RI di Australia Sumbang Ide Wujudkan Indonesia 4.0
Kerjasama dengan UNICEF,...
Kerjasama dengan UNICEF, Australia Bantu Penanganan Covid-19 Indonesia
KJRI Melbourne Benarkan...
KJRI Melbourne Benarkan Ada WNI yang Ditangkap Karena Ngutil Tas Mewah
Wasit Yordania Adham...
Wasit Yordania Adham Makhadmeh Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Australia
Peringkat Timnas Indonesia...
Peringkat Timnas Indonesia Terpaut Jauh dari Australia, Shin Tae-yong: Kami Tidak Gentar
Berita Terkini
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
1 jam yang lalu
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
3 jam yang lalu
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
4 jam yang lalu
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
5 jam yang lalu
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
6 jam yang lalu
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
7 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved