Kutuk Tes Rudal Korut, DK PBB Ancam Jatuhkan Sanksi Baru

Selasa, 16 Mei 2017 - 12:50 WIB
Kutuk Tes Rudal Korut,...
Kutuk Tes Rudal Korut, DK PBB Ancam Jatuhkan Sanksi Baru
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengecam tes rudal terbaru Korea Utara (Korut). Tidak hanya itu, DK PBB juga memperingatkan akan menjatuhkan sanksi baru untuk negara komunis itu.

Dalam sebuah pernyataan, 15 anggota Dewan tersebut menuntut agar Pyongyang tidak melakukan pengujian lebih lanjut. DK PBB menekankan pentingnya bagi Korut untuk segera menunjukkan komitmen yang tulus untuk melakukan denuklirisasi melalui tindak nyata.

"Pyongyang seharusnya tidak melakukan uji coba rudal nuklir dan balistik lagi," bunyi pernyataan DK PBB seperti dikutip dari BBC, Selasa (16/5/2017).

DK PBB sejauh ini telah memberlakukan enam sanksi terhadap Korut sejak 2006

Korut sebelumnya mengatakan bahwa rudal yang diuji pada hari Minggu lalu adalah jenis rudal baru yang mampu membawa hulu ledak nuklir besar. Rudal tersebut menempuh jarak sekitar 700km (435 mil), mencapai ketinggian 2.000 km dan mendarat di laut barat Jepang.

Kantor berita Korut, KCNA mengatakan, uji coba terhadap rudal balistik jarak menengah, yang diberi nama Hwasong-12, telah direncanakan. "Uji coba tersebut bertujuan untuk memverifikasi spesifikasi taktis dan teknologi dari roket balistik yang baru dikembangkan yang mampu membawa hulu ledak nuklir berukuran besar," tulis KCNA.

Laporan KCNA mengatakan bahwa, seperti sebelumnya, ujian tersebut telah diawasi oleh Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)