Sejumlah Negara Soroti Pelanggaran HAM Indonesia di Papua Barat
A
A
A
JENEWA - Sejumlah negara dalam forum PBB menyoroti kekhawatiran tentang perlakuan aparat keamanan Indonesia terhadap orang-orang Papua Barat yang dinyatakan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Selandia Baru, Australia, Austria, Jerman dan Meksiko termasuk di antara negara-negara yang menyuarakan keprihatinan.
Para delegasi dari sejumlah negara itu menyampaikan sikapnya dalam sesi ke-27 Universal Period Review PBB di Jenewa.
Austria menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Papua Barat.
Sedangkan Selandia Baru merekomendasikan agar Indonesia “memastikan kewajiban Indonesia dalam menjunjung tinggi HAM, menghormati dan mempromosikannya, termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan pers serta (jaminan) hak perempuan dan minoritas.”
Selanjutnya, Australia merekomendasikan agar Indonesia menyelesaikan penyelidikan atas semua kasus HAM di Papua.
Meksiko melalui delegasinya mendesak Indonesia untuk “memberikan undangan kepada pelapor khusus tentang hak-hak masyarakat adat untuk mengunjungi Indonesia, termasuk Papua.”
Meski demikian, Indonesia dipuji karena ada perbaikan yang telah dilakukan terhadap kondisi HAM di Papua Barat. Negara-negara itu merekomendasikan agar Indonesia berbuat lebih banyak soal perlindungan HAM bagi warga Papua Barat.
Sementara itu, Utusan Tetap Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan bahwa Indoenesia terbuka untuk menerima masukan dalam menangani tantangan soal HAM dan bersedia untuk mendengarkan “pengamatan yang konstruktif”.
”Kami menganggap pengingat, komentar, dan kritik konstruktif ini sebagai sebuah platform untuk meneliti hal-hal yang mungkin sebagai sebuah negara telah melewatkan,” kata Hasan, kami lewatkan," katanya, seperti dikutip dari radionz.co.nz, Selasa (9/5/2017).
”Dalam hal ini Indonesia memiliki komitmen dan kemauan politik yang solid untuk membuat perubahan menjadi lebih baik,” lanjut diplomat Indonesia ini.
Indonesia menerima 150 dari 225 total rekomendasi yang disampaikan dalam tinjauan. Menurut Hasan, sisa rekomendasi lainnya akan diteliti lebih lanjut karena empat alasan.
”Satu, konsultasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan nasional yang lebih luas dan relevan diperlukan. Kedua, rumusan rekomendasi yang akurat sehingga sulit diterjemahkan ke dalam kebijakan. Ketiga, masih keluar dari kebijakan nasional,” katanya.
”Dan keempat, kurangnya pemahaman tentang konteks situasi faktual di lapangan. Indonesia telah mencoba untuk berkonsultasi dengan negara-negara yang bersangkutan, namun tampaknya diperlukan penjabaran lebih lanjut.”
Para delegasi dari sejumlah negara itu menyampaikan sikapnya dalam sesi ke-27 Universal Period Review PBB di Jenewa.
Austria menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Papua Barat.
Sedangkan Selandia Baru merekomendasikan agar Indonesia “memastikan kewajiban Indonesia dalam menjunjung tinggi HAM, menghormati dan mempromosikannya, termasuk kebebasan berkumpul, kebebasan pers serta (jaminan) hak perempuan dan minoritas.”
Selanjutnya, Australia merekomendasikan agar Indonesia menyelesaikan penyelidikan atas semua kasus HAM di Papua.
Meksiko melalui delegasinya mendesak Indonesia untuk “memberikan undangan kepada pelapor khusus tentang hak-hak masyarakat adat untuk mengunjungi Indonesia, termasuk Papua.”
Meski demikian, Indonesia dipuji karena ada perbaikan yang telah dilakukan terhadap kondisi HAM di Papua Barat. Negara-negara itu merekomendasikan agar Indonesia berbuat lebih banyak soal perlindungan HAM bagi warga Papua Barat.
Sementara itu, Utusan Tetap Indonesia di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan bahwa Indoenesia terbuka untuk menerima masukan dalam menangani tantangan soal HAM dan bersedia untuk mendengarkan “pengamatan yang konstruktif”.
”Kami menganggap pengingat, komentar, dan kritik konstruktif ini sebagai sebuah platform untuk meneliti hal-hal yang mungkin sebagai sebuah negara telah melewatkan,” kata Hasan, kami lewatkan," katanya, seperti dikutip dari radionz.co.nz, Selasa (9/5/2017).
”Dalam hal ini Indonesia memiliki komitmen dan kemauan politik yang solid untuk membuat perubahan menjadi lebih baik,” lanjut diplomat Indonesia ini.
Indonesia menerima 150 dari 225 total rekomendasi yang disampaikan dalam tinjauan. Menurut Hasan, sisa rekomendasi lainnya akan diteliti lebih lanjut karena empat alasan.
”Satu, konsultasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan nasional yang lebih luas dan relevan diperlukan. Kedua, rumusan rekomendasi yang akurat sehingga sulit diterjemahkan ke dalam kebijakan. Ketiga, masih keluar dari kebijakan nasional,” katanya.
”Dan keempat, kurangnya pemahaman tentang konteks situasi faktual di lapangan. Indonesia telah mencoba untuk berkonsultasi dengan negara-negara yang bersangkutan, namun tampaknya diperlukan penjabaran lebih lanjut.”
(mas)