China Larang Nama Muhammad, Aktivis Uighur Kesal

Jum'at, 28 April 2017 - 15:20 WIB
China Larang Nama Muhammad, Aktivis Uighur Kesal
China Larang Nama Muhammad, Aktivis Uighur Kesal
A A A
BEIJING - Pihak berwenang di Xinjiang, China barat, melarang orang tua menamai bayi-bayi mereka dengan nama Islami, salah satunya Muhammad. Larangan itu dikecam aktivis Uighur sebagai tindakan bermusuhan.

Ada 29 nama yang dilarang otoritas China untuk bayi-bayi di wilayah Xinjiang, sebuah wilayah yang didominasi kaum Muslim. Dari 29 nama terlarang itu, beberapa di antaranya adalah Muhammad, Jihad, Islam, Imam, Haji, Turknaz, Azhar, Wahhab, Saddam, Arafat, Medina dan Kairo.

Jika para orang tua nekat menamai bayi mereka dengan nama-nama yang dilarang tersebut, maka anak yang menyandang nama akan ditolak dari akses layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial yang dibiayai pemerintah China.

Dilxat Raxit, juru bicara kelompok aktivis Kongres Uighur Dunia di luar negeri, kesal dengan larangan dari pemerintah China itu. Menurutnya, larangan itu menjadi kebijakan yang membawa sikap bermusuhan terhadap orang-orang Uighur.

”Orang tua Han (dinasti Han) memilih nama-nama Barat yang dianggap trendi, tapi orang Uighur harus menerima peraturan China atau dituduh sebagai separatis ataupun teroris,” kata Raxit, seperti dilansir AP, Jumat (28/4/2017).

Baca:
China Larang Namai Bayi dengan Nama Khas Islam


Aturan kontroversial China di wilayah Xinjiang itu pertama kali dilaporkan Radio Free Asia (RFA)—media yang didanai oleh Amerika Serikat (AS). Seorang pejabat Partai Komunis China mengatakan, larangan itu masuk dalam ”Aturan Penamaan untuk Etnis Minoritas”.

”Anda tidak diizinkan memberi nama dengan rasa religius yang kuat, seperti Jihad atau nama seperti itu,” kata seorang pejabat Partai Komunis China kepada RFA, yang berbicara dalam kondisi anonim.

”Yang paling penting di sini adalah konotasi nama, (tidak boleh) berkonotasi perang suci atau splitsm (kemerdekaan Xinjiang),” lanjut pejabat itu.

Pejabat itu menambahkan: ”Berpeganglah pada garis partai, dan Anda akan baik-baik saja. (Orang dengan nama terlarang) tidak akan bisa mendapatkan registrasi rumah tangga, jadi mereka akan keluar dari daftar kantor Hukou saat waktunya tiba.”

Human Rights Watch (HRW) sebelumnya mengutuk larangan yang tidak masuk akal oleh pihak berwenang China ini yang diklaim dapat memerangi ekstremisme. ”Ini hanya yang terbaru dalam serangkaian peraturan baru yang membatasi kebebasan beragama dalam penamaan,” kata Direktur HRW China, Sophie Richardson.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)