Pengadilan Pro-Houthi Memvonis Mati Presiden Yaman
A
A
A
SANAA - Pengadilan di Ibu Kota Sana’a yang dikuasai pemberontak Houthi menjatuhkan vonis mati terhadap Presiden Yaman Abd Rabbo Mansour Hadi atas tuduhan pengkhianatan. Selain Presiden Hadi, enam pejabat tinggi Yaman lainnya juga divonis serupa.
Keputusan pengadilan itu dijatuhkan pada hari Sabtu. Keputusan pengadilan tersebut dapat membuat upaya pembicaraan damai Yaman menjadi lebih sulit.
Negara itu telah dilanda perang sipil selama dua tahun terakhir dengan korban jiwa mencapai sekitar 10.000 jiwa.
Dalam konflik Yaman, Presiden Hadi didukung Arab Saudi dan koalisi Teluk Arab. Koalisi yang dipimpin Saudi tersebut telah membombardir wilayah Yaman untuk mengusir pemberontak Houthi dan mengembalikan kekuasaan Presiden Hadi yang sah.
Sementara itu, kelompok pemberontak Houthi dituding didukung Iran yang merupakan rival Saudi. Dukungan dari dua kubu yang berseteru itu membuat Yaman seperti menjadi medan perang proxy antara Saudi dan Iran.
Kantor berita Saba mengutip pengadilan Sana’a mengumumkan vonis mati terhadap Presiden Hadi. “Pengadilan pidana telah menghukum Hadi atas tuduhan melakukan hasutan dan meminta bantuan kepada negara agresor Arab Saudi dan sekutunya,” tulis media Yaman itu mengutip putusan pengadilan, seperti dilansir Reuters, Minggu (26/3/2017).
Salah satu pejabat yang ikut divonis mati adalah Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat Ahmed Awad bin Mubarak dan mantan Menteri Luar Negeri Riyadh Yassin.
”Bangga, nama saya di daftar kehormatan ini,” tulis Ahmed Awad di halaman Facebook-nya menyindir putusan pengadilan yang dikendalikan Houthi.
Keputusan pengadilan itu dijatuhkan pada hari Sabtu. Keputusan pengadilan tersebut dapat membuat upaya pembicaraan damai Yaman menjadi lebih sulit.
Negara itu telah dilanda perang sipil selama dua tahun terakhir dengan korban jiwa mencapai sekitar 10.000 jiwa.
Dalam konflik Yaman, Presiden Hadi didukung Arab Saudi dan koalisi Teluk Arab. Koalisi yang dipimpin Saudi tersebut telah membombardir wilayah Yaman untuk mengusir pemberontak Houthi dan mengembalikan kekuasaan Presiden Hadi yang sah.
Sementara itu, kelompok pemberontak Houthi dituding didukung Iran yang merupakan rival Saudi. Dukungan dari dua kubu yang berseteru itu membuat Yaman seperti menjadi medan perang proxy antara Saudi dan Iran.
Kantor berita Saba mengutip pengadilan Sana’a mengumumkan vonis mati terhadap Presiden Hadi. “Pengadilan pidana telah menghukum Hadi atas tuduhan melakukan hasutan dan meminta bantuan kepada negara agresor Arab Saudi dan sekutunya,” tulis media Yaman itu mengutip putusan pengadilan, seperti dilansir Reuters, Minggu (26/3/2017).
Salah satu pejabat yang ikut divonis mati adalah Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat Ahmed Awad bin Mubarak dan mantan Menteri Luar Negeri Riyadh Yassin.
”Bangga, nama saya di daftar kehormatan ini,” tulis Ahmed Awad di halaman Facebook-nya menyindir putusan pengadilan yang dikendalikan Houthi.
(mas)