Mantan Presiden Haiti Lolos dari Upaya Pembunuhan

Selasa, 21 Maret 2017 - 13:52 WIB
Mantan Presiden Haiti...
Mantan Presiden Haiti Lolos dari Upaya Pembunuhan
A A A
PORT AU PRINCE - Sekelompok pria bersenjata menembaki iring-iringan mobil yang membawa mantan presiden Haiti, Jean-Bertrand Aristide. Setidaknya dua orang terluka dalam insiden tersebut.

Yvon Feuille menggambarkan penembakan yang terjadi di persimpangan sibuk di pusat Ibu Kota, Port-au-Prince, sebagai "upaya pembunuhan". Feuille adalah eksekutif senior dari gerakan politik Fanmi Lavalas yang didirikan oleh Aristide. Feuille, yang berada di iring-iringan dengan Aristide dikelilingi oleh nyanyian pendukung Lavalas, mengatakan penembak berpakaian seperti polisi.

Pengacara Aristide asal Amerika Serikat (AS), Ira Kurzban mengatakan, penembakan itu tampaknya dilakukan oleh pelaku yang berseragam polisi langung ke kendaraan yang ditumpangi Aristide. Sedikitnya dua orang yang berdiri di depan mobil yang terkena tembakan itu.

"Terima kasih kepada Tuhan tidak ada yang tewas dan sedikitnya salah satu korban penembakan dibawa ke pusat medis universitas di mana Presiden Aristide berperan penting dalam pendiriannya," kata Kurzban dari Florida seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Selasa (21/3/2017).

Sedangkan pengacara Aristide yang lain, Mario Joseph mengatakan, pria yang dibawa ke rumah sakit adalah seorang penjaga keamanan yang disewa untuk melindungi mantan presiden. Sementara Partai Lavalas merilis foto yang menunjukkan beberapa ceceran darah pada bumper depan mobil dan lampu.

Juru bicara Kepolisian Nasional Haiti, Garry Desrosiers mengatakan ia belum memiliki informasi tentang serangan atau klaim yang dibuat tentang pelaku penembakan.

Insiden ini terjadi setelah Aristide muncul sebagai saksi dalam sidang pengadilan yang melibatkan asosiasi yang menghadapi penyelidikan pencucian uang.

Aristide adalah sosok kontroversial. Ia tercatat dua kali digulingkan dari kursi kepresidenan Haiti. Masa jabatannya berakhir pada tahun 2004 di tengah pemberontakan dan tuduhan korupsi. Ia menghabiskan tujuh tahun di pengasingan di Afrika Selatan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7870 seconds (0.1#10.140)