Sembilan Perwira AL AS Tukar Informasi Rahasia dengan Gratifikasi Seks
Rabu, 15 Maret 2017 - 14:34 WIB
Sembilan Perwira AL AS Tukar Informasi Rahasia dengan Gratifikasi Seks
A
A
A
WASHINGTON - Sedikitnya sembila perwira Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) menjadi pesakitan dengan tuduhan menjual informasi rahasia dalam kasus penipuan dan penyuapan berskala internasional. Begitu pernyataan Departemen Kehakiman AS dalam siaran persnya.
Para perwira AL AS itu didakwa atas kebocoran informasi rahasia data militer dalam pertukaran dengan akomodasi perjalanan mewah, makan malam, dan jasa pelacur seperti dikutip dari Sputniknews, Rabu (15/3/2017).
"Pensiunan Angkatan Laut AS Laksamana Bruce Loveless dan delapan petugas Angkatan Laut berpangkat tinggi lainnya didakwa dalam dakwaan federal dengan menerima perjalanan mewah, makan malam, dan jasa pelacur dalam pertukaran informasi rahasia US Navy dan internal," bunyi rilis dari Departemen Kehakiman AS.
Baca juga:
Terima Gratifikasi Seks, Oknum Perwira AS Dipenjara
Sebanyak 25 orang, termasuk orang-orang dalam dakwaan terbaru, didakwa sehubungan dengan penyelidikan perusahaan kontraktor pertahanan Glenn Defense Marine Asia di Singapura. Semua, kecuali lima para tersangka, adalah petugas Angkatan Laut yang masih aktif atau mantan. Dari jumlah itu, 13 diantaranya telah mengaku bersalah sejauh ini.
Kasus ini terkuak pada akhir Januari 2016 lalu. Saat itu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam siaran persnya mengatakan, seorang perwira Angkatan Laut (AL) AS berpangkat Letnan dijatuhi hukuman 40 bulan penjara. Ia terbukti menerima uang tunai, biaya hotel, dan jasa pelacur untuk memberikan informasi rahasia tentang jadwal kapal perang dan kapal selam.
Departemen Kehakiman mengatakan, Malaki mengakui jika dirinya telah menerima keuntungan dari kerjasamanya dengan kontraktor pertahanan asing, Glenn Defense Marine Asia (GDMA) sebesar USD15.000.
Selain menjual jadwal pelayaran, Malaki juga memberikan informasi faktur terkait pesaing GDMA dengan bayaran menginap di sebuah hotel mewah di Singapura, Hong Kong, dan pulau Tonga, serta amplop berisi uang tunai, biaya hiburan dan jasa pelacur.
Baca juga:
Oknum Perwira AL AS Jual Informasi Demi Uang dan Pelacur
Para perwira AL AS itu didakwa atas kebocoran informasi rahasia data militer dalam pertukaran dengan akomodasi perjalanan mewah, makan malam, dan jasa pelacur seperti dikutip dari Sputniknews, Rabu (15/3/2017).
"Pensiunan Angkatan Laut AS Laksamana Bruce Loveless dan delapan petugas Angkatan Laut berpangkat tinggi lainnya didakwa dalam dakwaan federal dengan menerima perjalanan mewah, makan malam, dan jasa pelacur dalam pertukaran informasi rahasia US Navy dan internal," bunyi rilis dari Departemen Kehakiman AS.
Baca juga:
Terima Gratifikasi Seks, Oknum Perwira AS Dipenjara
Sebanyak 25 orang, termasuk orang-orang dalam dakwaan terbaru, didakwa sehubungan dengan penyelidikan perusahaan kontraktor pertahanan Glenn Defense Marine Asia di Singapura. Semua, kecuali lima para tersangka, adalah petugas Angkatan Laut yang masih aktif atau mantan. Dari jumlah itu, 13 diantaranya telah mengaku bersalah sejauh ini.
Kasus ini terkuak pada akhir Januari 2016 lalu. Saat itu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam siaran persnya mengatakan, seorang perwira Angkatan Laut (AL) AS berpangkat Letnan dijatuhi hukuman 40 bulan penjara. Ia terbukti menerima uang tunai, biaya hotel, dan jasa pelacur untuk memberikan informasi rahasia tentang jadwal kapal perang dan kapal selam.
Departemen Kehakiman mengatakan, Malaki mengakui jika dirinya telah menerima keuntungan dari kerjasamanya dengan kontraktor pertahanan asing, Glenn Defense Marine Asia (GDMA) sebesar USD15.000.
Selain menjual jadwal pelayaran, Malaki juga memberikan informasi faktur terkait pesaing GDMA dengan bayaran menginap di sebuah hotel mewah di Singapura, Hong Kong, dan pulau Tonga, serta amplop berisi uang tunai, biaya hiburan dan jasa pelacur.
Baca juga:
Oknum Perwira AL AS Jual Informasi Demi Uang dan Pelacur
(ian)